Beranda Daerah Bantuan Langsung Tunai di Marga Rahayu Terdapat Perubahan Nominal

Bantuan Langsung Tunai di Marga Rahayu Terdapat Perubahan Nominal

9
0

Banyuasin, Expose – Pemerintah desa Marga Rahayu kecamatan Muara Telang kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan melakukan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa tahun anggaran dua ribu dua puluh enam, menurut informasi yang berhasil dihimpun terdapat perubahan nominal uang tunai yang diberikan pada realisasi BLT DD ini dari tahun sebelumnya.

Dari biasanya setiap kpm yang diketahui menerima uang tunai sebesar Rp 300,000(tiga ratus ribu rupiah) per kpm bulannya kini menjadi Rp 150,000(seratus lima puluh ribu rupiah). Kegiatan tersebut berlangsung di kantor pemerintah desa, melibatkan sebanyak sebelas orang penerima manfaat bantuan, perangkat desa lembaga kemasyarakatan dan kepala desa, Rabu 6 Mei 2026

Kepala desa Marga Rahayu “Bunadi, sampai saat ini belum memberikan keterangan apapun mengenai permintaan konfirmasi terkait perubahan nominal pemberian uang tunai pada realisasi BLT DD di desanya ini yang berbeda dari besaran penyaluran di tahun tahun sebelumnya

Sedangkan Suroso, selaku kasi pelayanan di desa tersebut mengkonfirmasi awak media bahwa jumlah keluarga penerima manfaat bantuan tahun ini ialah sebanyak sebelas orang, Suroso menerangkan pula realisasi penyaluran bantuan yang telah dilakukan meliputi bulan Januari hingga bulan Juni

Menurut kasi pelayanan desa Marga Rahayu ini secara aturan seharusnya penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ini dilakukan per empat bulan sakali namun dengan pertimbangan bersama realisasi penyerahan bantuan pada hari ini dilakukan langsung per enam bulan sekaligus yakni dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni.

“Sebelas kpm pak, Sebenarnya untuk aturan empat bulan yang harus di salurkan cuma karena realisasi nya enam bulan jadi kami bagikan enam bulan pak” terangnya

Disinggung mengenai nominal per bulan yang seharusnya diterima oleh para keluarga penerima manfaat bantuan Suroso menyebutkan bahwa pada tahun ini terdapat perubahan yang menyeluruh di wilayah kecamatan Muara Telang, dari tahun sebelumnya yang biasa disalurkan sebesar Rp 300,000(tiga ratus ribu rupiah) per bulan, menurutnya kini berubah menjadi Rp, 150,000(seratus lima puluh ribu rupiah)

“Iya pak, Untuk kecamatan muara Telang ada perubahan pak sepakat 150 per kpm nya pak, jadi tadi setiap kpm terima uang tunai sembilan ratus ribu per satu orang” Sebut kasi pelayanan desa Marga Rahayu ini

Sementara itu Plt Camat setempat Tulus Desi S,Kel.saat dikonfirmasi via whatsapp terkait informasi tersebut menjelaskan bahwa besaran menyangkut penyaluran bantuan langsung tunai dimaksud tergantung pada hasil musyawarah setiap desa masing-masing. Ia mengkonfirmasi awak media mengenai petunjuk teknis akan dibagikan kepada media esok hari.

“Besaran tergantung hasil musyawarah setiap desa. Besok saya share petunjuk teknisnya pak” Balasnya mengkonfirmasi

Dari petunjuk teknis yang dikirim plt camat Muara Telang ini, perubahan nominal penyaluran bantuan langsung tunai dimaksud disinyalir mengacu pada per Mendes nomor 16 tahun 2025 tentang petunjuk oprasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2026, yang dituang di bab ll pasal 3 ayat satu (1) huruf (a) mengenai penanganan kemiskinan ekstrem

. Pewarta : Junaidi

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini