Beranda Daerah Dapur SPPG di Sukabumi Baru 67% yang Mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi...

Dapur SPPG di Sukabumi Baru 67% yang Mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS)

113
0

Sukabumi, Expose.web.id – Data yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi,mencatat ada 239 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga 17 April 2026. Jumlah tersebut baru mencakup sekitar 67 % dari total 355 dapur yang beroperasi di bawah naungan Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN). Kabar Kabupaten Sukabumi,04/05/2026.

Dinas kesehatan kabupaten Sukabumi melalui Bidang Kesling Katim P2P, Tina Sumirah, SKM., S.Tr.Kes, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan kewajiban mutlak sesuai Permenkes Nomor 11 Tahun 2025.

“Dapur termasuk dalam perizinan berusaha berbasis risiko subsektor kesehatan. SLHS ini penting untuk meminimalisir risiko kejadian yang tidak diinginkan, salah satunya keracunan pangan,”

Meski kepemilikan SLHS tidak otomatis menjamin dapur bebas dari kasus keracunan, sertifikat tersebut menjadi indikator bahwa pengelola memiliki pengetahuan dasar mengenai keamanan pangan.

Untuk dapur baru, langkah awal yang harus ditempuh adalah melatih karyawan atau relawan agar mendapatkan sertifikat keamanan pangan sebagai syarat unggah dokumen di sistem Silaut Kidul.Selain itu, pengelola dapur wajib memenuhi sejumlah persyaratan teknis untuk proses verifikasi, mulai dari KTP, Berita Acara Profil Dapur dari BGN, hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dari sanitarian Puskesmas setempat, hingga uji laboratorium pada sampel air bersih, air minum, dan makanan.

“Kami ingin semua dapur secepatnya memproses SLHS. Lakukan sekarang juga agar pemenuhan standar kesehatan pangan dapat terjamin secara menyeluruh,”pungkasnya.

Dinas Kesehatan pun mengimbau seluruh pengelola dapur yang sudah beroperasi namun belum memiliki izin agar segera mengurus SLHS.

Editor: Rinto Wahyudi

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini