Beranda Daerah Camat Muara Sugihan Nyatakan Investigasi Dugaan Bancakan Gor Mini Ganesha Mukti

Camat Muara Sugihan Nyatakan Investigasi Dugaan Bancakan Gor Mini Ganesha Mukti

13
0

Banyuasin, Expose – Pemerintah kecamatan Muara Sugihan, kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan menyatakan, bahwa saat ini sedang melakukan penelusuran tentang beredarnya kabar dugaan kuat bancakan proyek gedung olahraga (GOR) mini di desa Ganesha Mukti.

Hal ini disampaikan langsung oleh camat setempat Well Ardiansyah S,Ip.saat menanggapi permintaan konfirmasi dari awak media terkait pemberitaan yang beredar mengenai adanya dugaan bancakan proyek serta kemungkinan penyimpangan anggaran pada pembangunan yang diganang ganang bersumber dari dana desa tahun dua ribu dua puluh lima (2025) dimaksud.

Sebelumnya terpantau beredar mengenai adanya berita dugaan pembancakan pada proyek pembangunan gedung olahraga yang disebut-sebut dibangun di desa ghanesa mukti dengan dua titik terpisah dalam pemberitaan tersebut ironisnya dalam narasi pemberitaan ini dikatakan bahwa pelaksanaan dilapangan bangunan ini diduga kuat tidak sesuai dengan RAB.

Melalui pesan whatsapp Well yang selaku camat Muara Sugihan menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran tentang kebenaran informasi yang tertuang dalam pemberitaan tersebut, (1/5/2026)

“Sekarang kami lagi investigasi terkait kebenaran berita itu” Balasnya mengkonfirmasi pada Jum’at malam satu Mei dua ribu dua puluh enam.

Namun sayangnya, sampai dengan penayangan berita ini kepala desa setempat M Yunus belum memberikan tanggapan sama mengenai permintaan konfirmasi hal serupa yang disampaikan kepada dirinya selaku Kades yang juga dicatut telah memberikan keterangan bahwa realisasi keberlanjutan pembangunan desa kedepan bakal diprioritaskan di lingkungan tempat ia tinggal dengan dalih tedapat ketimpangan pada pelaksanaan bangunan tahun anggaran sebelumnya.

Pewarta: junaidi

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini