Beranda Hukum HAB ke-62 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara Gelar Bakti Sosial Untuk Keluarga...

HAB ke-62 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara Gelar Bakti Sosial Untuk Keluarga Warga Binaan

17
0

Sukabumi, Expose.web.id – Lapas Warungkiara, turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan nasional yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Laps) Kelas IIA Warungkiara, menggelar bakti sosial (baksos) kepada keluarga warga binaan dan masyarakat setempat,30/04/2026.

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, sejalan dengan semangat pengabdian dan pelayanan yang humanisLebih lanjut,bahwa Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam lapas, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung reintegrasi sosial warga binaan melalui pemberdayaan keluarga.

“Ya, saya sangat bersyukur bahwa kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat yang merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membuka peluang usaha,”

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Warungkiara berharap dapat terus menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

“Serta memperkuat peran Pemasyarakatan sebagai institusi yang tidak hanya membina, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar,”

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Warungkiara melaksanakan aksi sosial dengan menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

“Selain itu, bantuan berupa gerobak usaha juga diberikan kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi dan kemandirian keluarga,”pungkasnya.

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini