Bekasi, Expose.web.id – Laskar PPP Kota Bekasi di bawah komando Edwin Indardy menyatakan siap mengawal dan menjaga marwah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kota Bekasi. Edwin menyerukan kepada seluruh jajaran Laskar PPP agar tetap fokus menjaga kehormatan, integritas, dan martabat organisasi melalui soliditas internal.
“Kami tetap solid dalam satu rumah besar organisasi,” tegas Edwin, Minggu (26/4/2026).
Menurut Edwin, menjaga marwah partai merupakan wujud nyata mempertahankan kehormatan organisasi. Hal itu dilakukan melalui kepatuhan terhadap ideologi serta langkah antisipatif terhadap potensi konflik internal yang dapat mengganggu stabilitas roda organisasi.
Empat Langkah Jaga Marwah Partai
Edwin memaparkan beberapa langkah yang ditempuh Laskar PPP Kota Bekasi untuk menjaga marwah partai:
- Penguatan Basis
Memperkuat soliditas pengurus dan anggota dari tingkat akar rumput. - Tindakan Tegas
Mengambil langkah organisasi terhadap pihak-pihak yang dinilai mengganggu stabilitas atau merusak marwah partai. - Menghindari Konflik Kepentingan
Memastikan setiap kader mengutamakan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi. - Pematangan Kepemimpinan
Memastikan pimpinan memahami regulasi, berintegritas, dan mampu mengelola konflik internal.
Edwin menambahkan, kebijakan partai politik merupakan serangkaian program, tujuan, dan sikap yang diperjuangkan berdasarkan ideologi partai. Kebijakan tersebut memengaruhi kebijakan publik, rekrutmen kader, pendidikan politik, hingga penentuan sikap terkait undang-undang dan arah kebijakan negara.
Menutup pernyataannya, Edwin berharap PPP Kota Bekasi tetap solid. “Insyaallah PPP di Kota Bekasi akan selamanya solid, bangkit, jaya, dan bersatu,” ujarnya.
Catatan Redaksi
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pernyataan tersebut kepada Ketua DPC PPP Kota Bekasi dan pihak-pihak terkait lain untuk mendapatkan pandangan berimbang. PPP merupakan salah satu partai politik peserta Pemilu 2024.
Reporter: Syarif
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








