KARAWANG, Expose.web.id — Sosok Babinsa Kelurahan Palumbonsari, Serma M. Dahlan, menjadi perhatian warga saat turut langsung dalam kegiatan fogging pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) di lingkungan RT 03/RW 10 Kampung Karees, Sabtu (28/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Serma M. Dahlan terlihat terjun langsung ke lapangan dengan membawa mesin fogging, menyisir rumah warga yang terdampak kasus DBD. Kehadirannya menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat dalam menekan penyebaran penyakit.
Kegiatan fogging ini merupakan bagian dari upaya pencegahan DBD yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Babinsa dan perangkat lingkungan setempat. Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai penyebaran nyamuk penyebab DBD di wilayah Kampung Karees.

Di sela kegiatan, Serma M. Dahlan mengungkapkan rasa syukurnya dapat terlibat langsung membantu masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa ikut langsung dalam kegiatan fogging di lingkungan Karees RW 10. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, angka penyebaran kasus DBD di wilayah Kampung Karees dapat ditekan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola 3M, yakni menguras, menutup, dan mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Menariknya, dedikasi Serma M. Dahlan tidak mengenal waktu. Meski menjelang Hari Raya Idulfitri hingga setelah Lebaran, dirinya tetap aktif menjalankan kegiatan di wilayah binaannya.
“Tidak ada hari libur bagi kami. Menjelang Idulfitri hingga setelah Lebaran pun kami tetap melaksanakan kegiatan demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Dengan semangat pengabdian tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga pola hidup bersih dan sehat, sehingga kasus DBD di wilayah Kampung Karees dapat terus ditekan.(Marwan)
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







