Beranda Daerah 768 Guru Ngaji, Guru DTA, Marbot dan Amil di Karawang Timur Terima...

768 Guru Ngaji, Guru DTA, Marbot dan Amil di Karawang Timur Terima Insentif dari Pemkab Karawang

73
0

Karawang, Expose.web.id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Kecamatan Karawang Timur menyalurkan bantuan insentif bagi guru ngaji, guru DTA, marbot, dan amil se-Kecamatan Karawang Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Kecamatan Karawang Timur, Sabtu (14/03/2026).Dalam kegiatan monitoring penyaluran insentif tersebut turut hadir perwakilan dari bank penyalur, Camat Karawang Timur beserta jajaran kecamatan.

Tercatat sebanyak 768 penerima yang terdiri dari guru ngaji, guru DTA, marbot, dan amil dari berbagai desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Karawang Timur.Penyaluran bantuan insentif tersebut dibagi dalam tiga sesi waktu. Pada sesi pertama pukul 08.30–10.30 WIB diperuntukkan bagi penerima dari Kelurahan Palumbonsari, Plawad, dan Tegal Sawah.

Kemudian sesi kedua berlangsung pada pukul 10.30–14.30 WIB** bagi penerima dari Desa Margasari, Adiarsa Timur, dan Karawang Wetan.

Sementara itu, sesi terakhir pada pukul 14.30–16.00 WIB diperuntukkan bagi penerima dari Desa Warung Bambu dan Kondangjaya.

Camat Karawang Timur, **Bunawan**, mengatakan bahwa penyaluran insentif tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang kepada para tokoh keagamaan di masyarakat.“

Alhamdulillah hari ini ada sebanyak 768 penerima bantuan insentif guru ngaji, guru DTA, marbot dan amil se-Kecamatan Karawang Timur,” ujarnya.Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Bupati Karawang, yang telah memberikan perhatian kepada para penggiat keagamaan di wilayahnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Karawang, yang telah memberikan bantuan insentif ini. Semoga bantuan ini bisa dipergunakan dengan baik dan bijak, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Bunawan juga menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan di Kecamatan Karawang Timur masih belum maksimal.

“Saya dari pihak Kecamatan Karawang Timur memohon maaf apabila dalam pelayanan kepada masyarakat masih belum maksimal,” pungkasnya.(Marwan)

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini