Beranda Daerah NKRI Kutawaluya Soroti Jalan Junti Rusak, Desak Pemkab Karawang Bangun Permanen Tahun...

NKRI Kutawaluya Soroti Jalan Junti Rusak, Desak Pemkab Karawang Bangun Permanen Tahun 2026

41
0

Karawang, Expose web.id – Kondisi infrastruktur jalan di Dusun Junti, Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Meski Pemerintah Kabupaten Karawang telah melakukan perbaikan sementara berupa penambalan lubang, langkah tersebut dinilai belum menjawab persoalan mendasar.

Kritik keras disampaikan Ketua DPC LSM NKRI Kecamatan Kutawaluya, Aroy Lodra. Ia menilai pembangunan jalan di wilayah Kutagandok, khususnya jalur Junti, tidak pernah mengalami perubahan signifikan dari tahun ke tahun, meskipun kepemimpinan di tingkat kecamatan maupun kabupaten telah beberapa kali berganti.

Menurut Aroy, meski alat berat sempat diterjunkan ke lokasi, pelaksanaan penambalan masih menyisakan banyak titik kerusakan. Ia menyebut, di lapangan masih ditemukan sejumlah lubang yang belum tertutup sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Penambalan jalan saya rasa kurang maksimal. Faktanya masih banyak lubang yang belum tertutup. Seharusnya jalan penghubung antar-kecamatan dan jalur alternatif menuju pusat pemerintahan Karawang ini dibangun secara permanen dengan beton, bukan sekadar tambal sulam yang setiap rusak ditambal lagi,” ujar Aroy kepada awak media, Selasa (03/03/2026).

Selain jalur Junti, Aroy juga menyoroti kondisi jalan di wilayah Kutakarya arah Rengasdengklok, tepatnya di depan SMPN 1 Kutawaluya. Ia menilai akses jalan yang sempit dan padat kendaraan besar membahayakan keselamatan para pelajar.

“Sangat memprihatinkan melihat anak-anak harus berjalan di bahu jalan yang sempit dengan kendaraan besar berlalu-lalang. Ini risiko keselamatan yang nyata dan seharusnya menjadi prioritas dinas terkait,” tegasnya.

Aroy juga menekankan pentingnya transparansi anggaran daerah. Ia menyebut masyarakat telah mendengar adanya rencana pembangunan permanen menggunakan dana APBD Karawang Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada Maret ini.

“Kami merasa seperti dianaktirikan, khususnya warga Kutawaluya. Dari tahun ke tahun hanya janji dan tambal sulam. Saya harap Bupati dan Dinas PUPR tidak lagi membohongi warga. Jangan sampai pembangunan permanen ini hanya menjadi wacana yang hilang begitu saja,” ujarnya.

Ia menilai Kecamatan Kutawaluya merupakan wilayah strategis yang menopang mobilitas dan aktivitas ekonomi menuju pusat Kota Karawang. Namun, ketimpangan kualitas infrastruktur jalan dibanding wilayah lain memicu kekecewaan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan jalan permanen bukanlah tuntutan berlebihan, melainkan kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas publik yang aman dan layak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Melalui pernyataan tersebut, DPC LSM NKRI Kutawaluya mendesak agar perbaikan jalan secara permanen dapat direalisasikan pada tahun 2026 sesuai rencana yang telah disampaikan pemerintah daerah.(rls)

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini