Karawang, Expose.web.id – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Karawang dalam merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen sebagai bentuk komitmen menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Husni Hamid, Karawang, Kamis (26/2/2026).
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Kedatangan kedua menteri disambut langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, operator SIKS-NG, pendamping desa, pilar sosial, hingga relawan se-Kabupaten Karawang.
DTSEN Jadi Satu-Satunya Rujukan Data
Sosialisasi DTSEN merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan dalam penyaluran bantuan sosial dan berbagai program pemerintah.
Sejak 9 Februari 2026, seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah diwajibkan menggunakan data terpadu tersebut agar penyaluran program lebih tepat sasaran.
Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembenahan data menjadi kunci utama dalam meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial. Selama satu tahun terakhir, pemerintah terus melakukan verifikasi serta pemutakhiran data agar lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mengungkapkan hasil evaluasi terhadap program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Berdasarkan DTSEN, masih terdapat masyarakat pada desil 1 hingga 5 yang belum menerima bantuan PBI-JK, sementara sebagian masyarakat pada desil 6 hingga 10 justru masih tercatat sebagai penerima.
“Ke depan, penonaktifan peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria akan dilakukan secara bertahap dengan masa transisi selama tiga bulan,” ujarnya.
181 Ribu KPM Terima Bantuan Sosial
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa sekitar 181 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Karawang saat ini tercatat menerima berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Pemerintah berharap dengan penerapan DTSEN sebagai data tunggal nasional, penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran serta memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(marwan)
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







