Beranda Daerah Pemerintah Didesak Tegas Akhiri Dualisme Tinju Amatir Indonesia

Pemerintah Didesak Tegas Akhiri Dualisme Tinju Amatir Indonesia

155
0


BEKASI, EXPOSE.WEB.ID — Dualisme kepengurusan tinju amatir di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Konflik yang telah berlangsung cukup lama ini disebut berdampak serius terhadap pembinaan atlet, kepastian kompetisi, hingga masa depan olahraga tinju nasional,(9/2/2026).

Sejumlah pelatih, atlet, dan pemerhati olahraga menilai kondisi tersebut menimbulkan kebingungan di tingkat daerah maupun nasional. Atlet dinilai menjadi pihak yang paling dirugikan akibat ketidakjelasan organisasi yang berwenang.

“Yang dirugikan bukan pengurus, tetapi atlet. Mereka berlatih keras dan berkorban waktu serta tenaga, namun masa depan mereka terhambat akibat konflik kepentingan elite organisasi,” ujar Markus Gea, mantan petinju profesional sekaligus pelatih tinju amatir.

Menurutnya, dualisme organisasi membuat atlet kesulitan mengikuti kejuaraan resmi, memperoleh rekomendasi, serta mendapatkan akses pembinaan berkelanjutan. Situasi ini berpotensi menghambat prestasi atlet di ajang nasional maupun internasional.

Selain berdampak pada atlet, persoalan dualisme juga dinilai mengganggu pembinaan usia dini dan memicu perpecahan di tingkat sasana. Kondisi tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola olahraga nasional.

Seorang pemerhati olahraga menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik ini. “Negara harus hadir. Pemerintah tidak boleh ragu mengambil keputusan strategis demi kepastian hukum dan arah pembinaan olahraga. Tanpa ketegasan, dualisme ini akan terus berlarut dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pemangku kepentingan terkait dinilai memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum dan mengakhiri polemik berkepanjangan. Pengamat menilai, penyelesaian dualisme tinju amatir bukan sekadar persoalan organisasi, tetapi menyangkut masa depan atlet dan martabat olahraga nasional.

Keputusan yang tegas dan objektif diharapkan mampu mengembalikan fokus pembinaan tinju Indonesia ke jalur prestasi dan profesionalisme.

[Redaksi/Tim]

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini