Beranda Daerah Musrenbang Kelurahan Palumbonsari 2026 Prioritaskan Normalisasi Sungai Cilamaran untuk Atasi Banjir

Musrenbang Kelurahan Palumbonsari 2026 Prioritaskan Normalisasi Sungai Cilamaran untuk Atasi Banjir

137
0

Karawang, Expose.web.id – Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan tahun 2026 sebagai bagian dari penyusunan rencana anggaran pembangunan tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Palumbonsari, Rabu (28/1/2026).

Musrenbang diikuti oleh unsur Kelurahan Palumbonsari bersama perwakilan Kecamatan Karawang Timur serta berbagai elemen masyarakat, di antaranya RT/RW, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

Hadir mewakili Camat Karawang Timur, Sekretaris Camat Karawang Timur Didin Saepudin, lurah, perangkat kelurahan, serta perwakilan masyarakat setempat.

Musrenbang tingkat kelurahan ini menjadi forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat dan merumuskan usulan pembangunan yang akan diprioritaskan dalam perencanaan program dan anggaran tahun 2027.

Salah satu isu utama yang mengemuka dalam forum tersebut adalah penanganan banjir yang masih kerap terjadi akibat meluapnya Sungai Cilamaran. Normalisasi sungai dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurangi dampak banjir di wilayah Palumbonsari, disertai pembangunan dan perbaikan saluran drainase.

Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, menegaskan bahwa normalisasi Sungai Cilamaran merupakan kebutuhan bersama yang harus segera direalisasikan.

“Normalisasi Sungai Cilamaran memang menjadi kebutuhan bersama. Beberapa wilayah masih terdampak banjir, dan saat ini kami menunggu realisasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” ujar Indra.

Ia menjelaskan, pelaksanaan normalisasi sungai masih terkendala oleh keterbatasan alat berat serta kesiapan operasional di lapangan. Menurutnya, pihak BBWS masih menunggu kesiapan teknis sebelum memulai pekerjaan.

“Bukan hanya menunggu kondisi air surut, tetapi juga keterbatasan alat berat. BBWS masih menunggu kesiapan operasional untuk pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Indra berharap, normalisasi Sungai Cilamaran dapat mengurangi dampak banjir yang selama ini merugikan warga, khususnya lahan pertanian. Saat curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem, debit air sungai meningkat dan menyebabkan genangan di sejumlah wilayah.

Berdasarkan hasil asesmen BBWS dan Perum Jasa Tirta (PJT) II, panjang sungai yang direncanakan untuk dinormalisasi mencapai sekitar 15 kilometer. Sementara itu, titik awal pengerjaan masih menunggu keputusan BBWS, apakah dimulai dari wilayah Tegal Sawah, Margasari, atau Kondang Jaya.

Melalui Musrenbang ini, Kelurahan Palumbonsari berharap aspirasi masyarakat, khususnya terkait penanganan banjir dan normalisasi Sungai Cilamaran, dapat menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027.(marwan)

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini