Beranda Ekonomi Peserta UMKM Festival Karawang Maju 2025 Sangat Kecewa, Pungutan Berubah Sepihak oleh...

Peserta UMKM Festival Karawang Maju 2025 Sangat Kecewa, Pungutan Berubah Sepihak oleh Panitia UMKM

82
0

Karawang,Expose.web.id — Pelaksanaan Festival Karawang Maju kembali menuai keluhan dari para peserta UMKM, Sejumlah pedagang yang berjualan di seputaran Karang Pawitan mengaku kecewa atas kebijakan panitia UMKM terkait pungutan biaya harian yang berubah secara sepihak, tanpa musyawarah maupun mupakat pemberitahuan resmi. Minggu, 21 Desember 2025.

Para pedagang menyebutkan bahwa pada awal pendaftaran telah disepakati biaya sebesar Rp25.000 per hari per stand.

Ketika beberapa pedagang berupaya meminta penjelasan kepada panitia maupun pihak terkait, mereka mengaku tidak mendapatkan respons atau jawaban yang jelas.

Namun, satu hari sebelum acara, tarif tersebut tiba-tiba dinaikkan menjadi Rp. 35.000 per hari untuk satu peserta UMKM, tanpa adanya pertemuan bersama, hal ini memicu banyak peserta undur diri dan tidak jadi membuka stand

Fakta lain yang memperparah kondisi di lapangan, memang satu stan diisi oleh dua pedagang UMKM. Artinya, dalam satu lapak stand terdapat dua pelaku usaha UMKM yang sama-sama dibebani pungutan, meski fasilitas yang digunakan tetap satu stand.

“Kami satu stand berdua, tapi pungutan tetap naik dan tidak jelas perhitungannya. Ini jelas memberatkan,” ungkap salah satu pedagang UMKM.

Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya pengelolaan yang tidak transparan dan cenderung sewenang-wenang dan bertujuan untuk mengeruk keuntungan pihak Panitia dari Dinkop.

Lebih ironis lagi, baru dua hari Festival Karawang Maju berlangsung, salah satu pedagang UMKM mengaku diminta membayar langsung Rp200.000 oleh oknum panitia UMKM.

Nominal tersebut dinilai jauh di luar kewajaran, Jika mengacu pada tarif terbaru sekalipun, seharusnya total biaya dua hari hanya Rp70.000 per stan, untuk 2 hari bukan ratusan ribu rupiah.

Para peserta UMKM menilai kondisi ini bertolak belakang dengan semangat pemberdayaan UMKM yang diusung Festival Karawang Maju.

Mereka mendesak pihak panitia dan Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop) untuk segera memberikan klarifikasi resmi, membuka rincian pungutan secara transparan, serta mengembalikan kebijakan sesuai kesepakatan awal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia Festival Karawang Maju dan Dinkop belum memberikan pernyataan resmi terkait perubahan pungutan dan dugaan permintaan pembayaran yang dinilai tidak wajar tersebut.

Vieta

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini