Beranda Pemerintahan Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Kesepahaman Pelabuhan

Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Kesepahaman Pelabuhan

70
0

Palembang, ExposeKasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E., M.M., menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, serta Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sumsel bertempat di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat peningkatan konektivitas, memperkuat daya saing logistik, serta menunjang pertumbuhan ekonomi regional di Provinsi Sumatera Selatan. Pembangunan pelabuhan baru di Tanjung Carat diharapkan dapat menjadi salah satu proyek strategis nasional yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pelabuhan baru ini dirancang untuk memastikan seluruh potensi dan konektivitas perairan di wilayah Sumatera Selatan dapat termanfaatkan secara optimal. Proyek ini juga diharapkan menjadi pelabuhan utama yang mendukung perekonomian Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan, melalui arus logistik yang lebih lancar dan efisien.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menekankan pentingnya momen ini sebagai penyerahan hak pengelolaan lahan dari pemerintah provinsi kepada pihak terkait. Gubernur menyebutkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk memperkuat konektivitas maritim dan memperlancar arus logistik, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sumatera Bagian Selatan.

Gubernur juga berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat menindaklanjuti Nota Kesepakatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, serta Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sumatera Selatan dengan baik. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, pihak swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lain menjadi kunci agar pembangunan pelabuhan baru dapat terealisasi sesuai harapan masyarakat.

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini