Beranda Daerah Wabup Lahat Widia Ningsih Lepas Atlet Porprov 2025 Jaga Semangat dan Nama...

Wabup Lahat Widia Ningsih Lepas Atlet Porprov 2025 Jaga Semangat dan Nama Baik Daerah Lahat

90
0

Lahat, Expose – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH, MH, menghadiri acara pelepasan kontingen Kabupaten Lahat yang akan berlaga pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan 2025 di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sedikitnya 300 atlet dari berbagai cabang olahraga siap diberangkatkan untuk membawa nama baik Kabupaten Lahat dalam ajang bergengsi tingkat provinsi tersebut.

Dalam arahannya, Widia Ningsih menyampaikan pesan agar seluruh atlet menjaga disiplin, kesehatan, dan pola makan selama menjalani pertandingan.

“Saya berpesan kepada seluruh atlet agar tetap menjaga pola makan, menjaga kondisi tubuh, dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi lomba Porprov. InsyaAllah pada tanggal 18 nanti, saat pembukaan, saya akan hadir bersama Pak Bupati Lahat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa selama kurang lebih tiga bulan masa pelatihan,Para atlet telah berjuang untuk mencapai hasil maksimal. Ia berharap kerja keras tersebut dapat terbayar dengan prestasi terbaik dan perolehan medali emas.

“Kami berharap hasil yang didapat nanti bisa membawa emas dan menjadikan Kabupaten Lahat sebagai juara umum. Pemerintah Kabupaten Lahat juga akan memberikan Reward bagi atlet yang berhasil meraih medali emas maupun juara umum,” tambahnya.

Menutup Sambutannya, Widia Ningsih berpesan agar para atlet menjaga sikap, Sportivitas, dan nama baik Kabupaten Lahat selama berada di luar daerah.

“Saya mewakili Bupati berpesan, tetap sehat dan semangat. Jaga marwah Kabupaten Lahat, jangan melakukan hal-hal di luar kontrol pembina. Kalian membawa nama baik daerah, jadi pertahankan kehormatan Kabupaten Lahat di mana pun berada,” tegasnya.

Acara pelepasan tersebut berlangsung penuh semangat dan ditandai dengan doa bersama untuk kesuksesan kontingen Kabupaten Lahat dalam ajang Porprov 2025

(Syahrial)

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini