Karawang, Expose – Kondisi memprihatinkan akibat kekurangan ruang kelas di SDN Kutagandok 3, Kecamatan Kutawaluya, mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang.
Sekretaris Komisi IV, Asep Syaripudin atau akrab disapa Ibe, mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang untuk segera mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 guna memperbaiki sarana prasarana dan menambah ruang kelas baru (RKB) di sekolah-sekolah yang masih kekurangan ruang belajar.
“Kami akan mendorong Disdikpora Kabupaten Karawang untuk mengalokasikan anggaran penambahan ruang kelas baru dan perbaikan sarana yang mendesak,” kata Asep Ibe saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena kekurangan ruang kelas dapat mengganggu proses belajar mengajar, sementara kondisi bangunan sekolah yang rawan ambruk bisa membahayakan keselamatan siswa.
“Pemkab Karawang melalui Disdikpora harus menginventarisasi masalah ini dan memprioritaskan perbaikan sarana prasarana serta penambahan ruang belajar di sekolah-sekolah yang masih kekurangan,” tegasnya.
Ibe menambahkan, pihaknya akan memanggil Disdikpora pada Senin mendatang untuk membahas langkah konkret penyelesaian persoalan tersebut.(vin)
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.