Sukabumi, Expose.web.id – Berdasarkan hasil verifikasi data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Kepala Inspektorat Daerah Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Barat guna memastikan apakah terdapat ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi yang masuk dalam data tersebut.
Dikutip pada Minggu,18,7,2026.”Hingga saat ini kami masih menunggu data resmi terkait ASN yang diduga terlibat judi online. Semua proses harus berbasis data, sehingga kami belum bisa menyampaikan apakah ada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang masuk dalam daftar tersebut,”
Arahan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten dan kota diminta segera berkoordinasi langsung dengan PPATK untuk memperoleh data yang valid.
“Sesuai arahan dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat, kami akan segera berkoordinasi dengan PPATK untuk memperoleh data yang valid. Tadi saya juga sudah melaporkan hal ini kepada Pak Wali Kota, dan beliau telah memberikan persetujuan agar Inspektorat segera menindaklanjuti melalui komunikasi langsung dengan PPATK,”
“Apabila nantinya terdapat ASN yang terbukti terlibat judi online, tentu akan mengacu pada ketentuan peraturan. Pak Wali Kota juga sudah menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin, termasuk jika terbukti terlibat judi online, akan dikenakan sanksi sesuai aturan,”
Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Daerah Kota Sukabumi masih menunggu data resmi dari PPATK sebagai dasar untuk melakukan verifikasi serta langkah pembinaan maupun penegakan disiplin apabila ditemukan ASN yang terlibat.
Editor: Rw
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








