Sukabumi, Expose.web.id – Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Ridwan Shandi Maulana, menegaskan bahwa pelayanan ramah disabilitas merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan layanan inklusif dan tidak diskriminatif.Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang setara bagi seluruh masyarakat.
Dilansir pada 16/7/2026.Melalui program SIM Inklusif, Satlantas kini menyediakan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ramah bagi penyandang disabilitas, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh dokumen legal berkendara.
Selain itu, Polri juga menyediakan SIM D dan SIM D1 yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dengan kendaraan khusus sesuai klasifikasi. “Kami berharap layanan ini memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,”
Ridwan menambahkan, meski memperoleh pendampingan, setiap pemohon tetap wajib memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, serta lulus ujian sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan untuk menjamin kompetensi pengemudi sekaligus menjaga keselamatan berlalu lintas.
Pelayanan ini dilakukan dengan pendampingan khusus sejak proses pendaftaran, pemeriksaan administrasi, hingga ujian teori dan praktik. Seluruh tahapan dijalankan dengan mengedepankan kenyamanan, kemudahan, serta pelayanan yang humanis.
Polri jmenyediakan SIM D dan SIM D1 bagi penyandang disabilitas dengan kendaraan khusus sesuai klasifikasi. Kami berharap layanan ini memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.
Editor: Rinto Wahyudi
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








