Beranda Daerah Polemik Honor Guru: 19 Tenaga Pengajar di SMK Koperasi Pontianak Mengaku Belum...

Polemik Honor Guru: 19 Tenaga Pengajar di SMK Koperasi Pontianak Mengaku Belum Terima Haknya

174
0

PONTIANAK, Expose – Isu ketenagakerjaan kembali mencuat di sektor pendidikan. Sebanyak 19 guru di lingkungan SMK Koperasi Pontianak, yang berlokasi di Jalan Komyos Sudarso, Gang Tebu III, dikabarkan belum menerima honor mengajar. Permasalahan ini memicu kekhawatiran terkait kesejahteraan tenaga pendidik dan stabilitas kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

Kronologi dan Keresahan Guru, Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa para guru tersebut telah menjalankan kewajiban mengajar mereka sebagaimana mestinya. Namun, hingga saat ini, hak berupa honor mengajar diduga belum dibayarkan oleh pihak yayasan atau manajemen sekolah.

Ketidakpastian mengenai pembayaran honor ini telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan para guru. Sebagian dari mereka berharap adanya transparansi mengenai penyebab keterlambatan ini, mengingat honor tersebut merupakan penopang utama kebutuhan ekonomi keluarga mereka sehari-hari.

Harapan bagi Pihak Sekolah dan Dinas Terkait, Permasalahan ini menyita perhatian masyarakat, terutama orang tua siswa yang khawatir akan keberlangsungan proses belajar anak-anak mereka di sekolah. Sejauh ini, pihak yayasan atau manajemen SMK Koperasi Pontianak belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terbuka terkait kendala keuangan yang dihadapi.

Para guru sangat berharap pihak sekolah dapat segera melakukan langkah-langkah nyata, seperti: Memberikan penjelasan transparan mengenai penyebab penundaan pembayaran honor.

Menyusun jadwal pembayaran yang jelas bagi seluruh guru yang terdampak. Membuka ruang dialog antara pihak yayasan dan tenaga pengajar untuk mencari solusi terbaik demi menjaga kondusivitas sekolah.

Selain itu, keterlibatan pihak berwenang, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, diharapkan dapat membantu memediasi persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan tidak merugikan hak-hak pendidik.

Hingga berita ini disusun, upaya untuk menghubungi pihak pengelola sekolah masih terus dilakukan guna mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terkait tuntutan para guru tersebut.

(Tim/Red)

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini