Sukabumi, Expose.web.id – Bertempat di Pondok Pesantren Al-Ma’tuq.Pimpinan/pengasuh Pondok Pesantren Al-Ma’tuq, Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota dan Kabupaten Sukabumi, para Kepala Subdirektorat dan Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Penerangan Agama Islam, serta pengurus dan anggota Perkumpulan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI) Kota dan Kabupaten Sukabumi,serta 380 penyuluh agama Islam Kota dan Kabupaten Sukabumi hadiri Pertemuan membahas peran penting penyuluh agama dalam penguatan ketahanan keluarga dan mencegah perceraian yang menunjukan tren peningkatan.
Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Muchlis M Hanafi mengatakan, ketahanan keluarga merupakan fondasi ketahanan masyarakat dan bangsa. Muchlis lalu menyoroti angka perceraian yang tinggi di Sukabumi dan perlu menjadi perhatian bersama.Berdasarkan data Pengadilan Agama, sepanjang 2025 tercatat 4.227 perkara perceraian di Kabupaten Sukabumi dan 1.136 perkara perceraian di Kota Sukabumi. Angka tersebut menunjukkan bahwa ketahanan keluarga masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian dan penanganan bersama.
“Di balik setiap angka perceraian terdapat keluarga yang retak, anak-anak yang terdampak, serta berbagai persoalan sosial yang muncul sebagai akibatnya. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga harus menjadi salah satu prioritas pelayanan keagamaan, dan para penyuluh agama berada di garda terdepan dalam ikhtiar tersebut,”
keluarga Indonesia saat ini,menghadapi tantangan yang semakin kompleks.Selain persoalan klasik seperti lemahnya komunikasi dalam rumah tangga dan konflik keluarga, muncul pula berbagai persoalan baru yang dipengaruhi oleh tekanan ekonomi, perubahan sosial yang cepat, perkembangan teknologi digital, serta ketidakpastian global akibat konflik geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, perubahan iklim, dan disrupsi teknologi.
Berbagai laporan menunjukkan meningkatnya kasus perceraian yang dipicu oleh persoalan ekonomi, utang konsumtif, pinjaman online (pinjol), judi online (judol) serta lemahnya ketahanan mental dan spiritual keluarga dalam menghadapi tekanan kehidupan.
“Penyuluh agama harus mampu membaca tanda-tanda perubahan zaman. Mereka harus hadir dengan solusi dan pendampingan yang relevan terhadap persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.
“Tugas penyuluh hari ini bukan hanya mengajarkan hukum-hukum agama, tetapi juga memperkuat ketahanan spiritual, ketahanan moral, dan ketahanan keluarga agar masyarakat memiliki daya tahan menghadapi berbagai guncangan dan perubahan yang terjadi,”
“Keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat. Dan masyarakat yang kuat akan menjadi fondasi bagi bangsa yang kuat,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan menjadi momentum penguatan sinergi antara Kementerian Agama, pondok pesantren, dan para penyuluh agama dalam memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat di wilayah Sukabumi.Penyuluh agama tidak cukup hanya memahami teks-teks keagamaan, tetapi juga harus mampu membaca realitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Karena itu, penyuluh perlu memperkuat fiqh al-waqi’ (pemahaman terhadap realitas) dan fiqh al-tahawwulat (pemahaman terhadap perubahan dan transformasi sosial) agar dakwah dan pembinaan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan umat.
Sumber: Kemenag Sukabumi
Editor: Rinto Wahyudi
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








