Beranda Daerah Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Seluruh Perangkat Daerah yang...

Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Seluruh Perangkat Daerah yang Hadir

70
0

Sukabumi, Expose.web.id – Rapat Paripurna Ke-4 DPRD kabupaten Sukabumi,dengan agenda Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta dua Rancangan Peraturan Daera (Raperda),11/6/2026.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Erpa Aris Purnama, S.Si., menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyampaikan laporan terkait Perubahan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd., menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar.Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap:

  • Perubahan Propemperda Tahun 2026
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan
  • Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar.

Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P.Sebagai bentuk persetujuan bersama, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Sukabumi dan Bupati Sukabumi terhadap Perubahan Propemperda Tahun 2026 serta kedua Raperda tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD, Komisi I DPRD, dan seluruh Perangkat Daerah yang telah berperan aktif dalam proses kajian dan pembahasan hingga tahapan persetujuan bersama.

( Rinto Wahyudi )

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini