Beranda Daerah Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H Disnak Sukabumi Turunkan tim Gabungan...

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H Disnak Sukabumi Turunkan tim Gabungan Periksa Kesehatan Hewan Kurban

76
0

Sukabumi, Expose.web.id – Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi mulai memperketat pengawasan lalu lintas dan kesehatan hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H.Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh hewan qurban yang beredar di masyarakat memenuhi kriteria sehat secara fisik maupun syarat syar’i,19/05/2026.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, drh. Asep Kurnadi, menjelaskan.Bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pemeriksaan ganda, yakni Ante Mortem (sebelum penyembelihan) dan Post Mortem (sesudah penyembelihan).

Tidak hanya sebelum dipotong, pemeriksaan Post Mortem juga dilakukan di sejumlah Rumah Potong Hewan (RPH) dan juga pemeriksaan di masjid-masjid saat hari pemotongan.

“Kami mengerahkan personel gabungan yang terdiri dari 13 dokter hewan, 4 paramedik veteriner, serta 15 petugas teknis dari Puskeswan Wilayah I hingga VII. Mereka akan menyisir pasar, penampungan, hingga lapak di jalanan untuk memastikan hewan layak konsumsi,”

Terkait ketersediaan stok, drh. Asep menyebutkan bahwa populasi hewan qurban di Kabupaten Sukabumi saat ini mencapai 11.900 ekor. Jumlah tersebut terdiri dari 10.000 ekor domba, 250 ekor kambing, 1.500 ekor sapi, dan 150 ekor kerbau.

“Paling penting, pastikan hewan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan berwenang Dinas Peternakan,” tegasnya.

“Jika ditemukan gangguan kesehatan pada ternak, segera hubungi dokter hewan atau petugas kesehatan hewan terdekat agar segera ditangani,” pungkasnya.

Pemeriksaan Ante Mortem menyasar titik-titik krusial seperti pasar hewan Bojongkokosan dan Curugkembar, perusahaan peternakan PT Karyana Gita Utama di Cicurug, hingga lapak-lapak pedagang di jalan protokol.

Bagi para peternak dan pedagang, drh. Asep mewanti-wanti agar hewan yang dijual bebas dari penyakit menular seperti PMK dan LSD. Untuk pengiriman antar wilayah, wajib menyertakan Sertifikat Veteriner.

Editor: R.Wahyudi

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini