Beranda Ekonomi MBG Wilayah Sukabumi Jadi Salah Satu yang Terbanyak Permasalahan nya

MBG Wilayah Sukabumi Jadi Salah Satu yang Terbanyak Permasalahan nya

109
0

Sukabumi, Expose.web.id – Wilayah Sukabumi menjadi salah satu daerah dengan laporan permasalahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbanyak di Indonesia.Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi,Nanik S Deyang.Pernyataan tersebut diperkuat dengan sering dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) ke dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sukabumi,13/05/2026.

Melalui akun Instagram pribadinya, @Nanik_Deyang, usai melakukan sidak di salah satu SPPG di Sukabumi pada Rabu malam (06/05)dan menemukan adanya beberapa pelanggaran.Dalam akun Instagram nya,Nanik menuliskan

“Saya bersama tim, ditambah tim Pak Wapres, meluncur ke Sukabumi untuk melihat dapur/SPPG secara random. Kenapa kita (BGN) pilih Sukabumi. Karena di Sukabumi termasuk yang paling sering ada masalah, baik gangguan pencernaan maupun adanya binatang seperti ulat, belatung, dll,”

Selama proses sidak ditemukan sejumlah persoalan yang hampir serupa di setiap SPPG yang didatangi

Permasalahan tersebut meliputi aspek higienitas, minimnya alat penunjang, mekanisme pengolahan bahan makanan, hingga adanya kepala SPPG yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Dari sisi manajemen SOP memasak juga mengkhawatirkan. Ayam selesai dicuci pukul 9, akan dimarinasi, dan karena tidak punya chiller maka setelah dimarinasi akan disimpan di ruang yang satu-satunya ada AC,”

Dalam akun Instagram @Nanik_ Deyang,dalam satu malam setidaknya terdapat tiga unggahan kegiatan sidak yang dilakukan di tiga SPPG berbeda di wilayah Kabupaten Sukabumi.“Dari sisi peralatan juga tidak punya chiller, tidak punya steam ompreng, jadi ya gimana ya? Jadi jangan ngimpi SPPG ini punya peralatan pengupas telur, vacuum, dll,”pungkasnya.

Editor: Rinto W

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini