Karawang, Expose.web.id – Aksi pencurian yang terjadi di Perumahan Permata Sari Indah, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, menggegerkan warga pada Rabu (15/04/2024).
Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan RT 003/RW 022. Pelaku diduga hendak melakukan pencurian di salah satu rumah warga. Namun, aksinya gagal setelah dipergoki oleh pemilik rumah yang langsung berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar segera berdatangan ke lokasi. Pelaku pun berhasil diamankan oleh Ketua RT bersama warga sebelum sempat menjadi sasaran amukan massa.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Karawang Kota dengan menggunakan ambulans milik Yayasan BIC yang berada di kawasan Pepsi, didampingi oleh Ketua RT, warga, serta Babinsa Kelurahan Palumbonsari.
Ketua RT 003/RW 022, Paryoto, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini berada di Polsek Karawang Kota.
“Alhamdulillah pelaku sudah kami amankan dan saat ini berada di Polsek,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga mengalami depresi. Saat dimintai keterangan, pihak keluarga pelaku juga berada di Polsek untuk proses lebih lanjut.
Permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak korban dan keluarga pelaku. Mengingat kondisi pelaku yang diduga mengalami gangguan mental, pihak RT meminta keluarga untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
“Kami meminta kepada keluarga pelaku agar mengawasi dengan baik, supaya tidak kembali masuk ke lingkungan perumahan,” tambahnya.
Ke depan, pihak RT bersama warga berkomitmen untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama di pintu masuk dan keluar Perumahan Permata Sari Indah guna mencegah kejadian serupa terulang.
Pewarta : Marwan
Editor: Rizki
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







