Sukabumi, Expose.web.id – Ahli gizi SPPG Baros Jayamekar 2 Hezkia siahaan. S.Gz menyebutkan, pengawasan gizi pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan sejak pemilihan bahan baku di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pengawasan program MBG ini dimulai sejak pemulihan bahan baku, bukan setelah proses memasak. Pengawasan ini untuk memastikan gizi dalam program MBG ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,”12/03/2026.
Pemerintah sudah menentukan standar gizi dalam program MBG di setiap SPPG. Begitu juga dengan panduan penyalurannya ke sekolah, diatur sesuai dengan ketentuan.
“Di SPPG ini (Jayamekar 2),.Standar prosedur pemenuhan gizi program MBG ini sudah diatur sedemikian rupa. Ada ahli gizi yang mengawasi sejak bahan baku, proses memasaknya, hingga penanganannya setelah dimasak hingga distribusi ke sekolah,” katanya.
Gizi setiap tingkatan untuk penerima manfaat berbeda-beda.Untuk taman kanak-kanak hingga kelas tiga sekolah dasar(SD) berbeda dengan kelas empat hingga sekolah menengah pertama(SMP). Begitu juga untuk pelajar sekolah menengah atas(SMA).
“Masing-masing tingkatan peserta didik penerima manfaat program MBG berbeda. Anak TK hingga kelas tiga SD sudah ditentukan berapa kalorinya. Begitu juga seterusnya, jumlah kalori ditentukan lewat bahan pangan,” jelasnya.
Terkait ahli gizi yang ditempatkan di setiap SPPG, menurut Hezkia, merupakan syarat wajib. Satu SPPG harus memiliki seorang ahli gizi.Jika tidak ada ahli gizi, sarjana teknologi pangan bisa menjadi alternatif.
“Untuk wilayah Sukabumi tidak masalah dengan ahli gizi. Sukabumi ada beberapa pendidikan tinggi yang memiliki program studi gizi untuk tingkat sarjana atau S1 yang siap ditempatkan di SPPG. Seperti Politeknik Kesehatan bawah Kementerian Kesehatan RI.”Pungkasnya. ( Rinto Wahyudi. Expose.web.id )
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








