Beranda Nasional LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Dorong Kesadaran Hukum Desa Lewat Pelatihan Paralegal dan...

LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Dorong Kesadaran Hukum Desa Lewat Pelatihan Paralegal dan KADARKUM

111
0

NASIONAL, EXPOSE.WEB.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Masyarakat Nusantara menggelar Pelatihan Paralegal sekaligus Pembentukan Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) di tingkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan secara terstruktur dan berkelanjutan, serta terselenggara secara daring melalui Zoom Meeting agar dapat menjangkau peserta dari berbagai wilayah Indonesia, Minggu (8/2)2026).

Program ini mengusung Trilogi Dasar Kesadaran Hukum: Sadar Hukum, Paham Hukum, dan Penegak Hukum. Tiga pilar tersebut menjadi fondasi dalam membangun masyarakat yang berkeadilan, taat hukum, sekaligus berdaya secara sosial maupun hukum.

Paralegal, Garda Terdepan Kesadaran Hukum Desa
Narasumber utama, Dwi Warso, S.Sy., M.H., menegaskan pentingnya peran paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum formal. Menurutnya, KADARKUM desa bukan sekadar forum edukasi, melainkan ruang strategis untuk menumbuhkan budaya hukum yang hidup di tengah masyarakat.

“Sadar hukum tanpa pemahaman hukum akan lemah, dan pemahaman hukum tanpa keberanian menegakkan hukum akan pincang. Karena itu, trilogi sadar hukum, paham hukum, dan penegak hukum harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Dwi Warso menambahkan, keberadaan paralegal desa sangat krusial untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum, mencegah konflik, serta mendampingi persoalan hukum sejak dini sebelum berkembang menjadi sengketa.

KADARKUM, Pilar Desa Berkeadilan
Pembentukan KADARKUM di tingkat desa menjadi wadah partisipatif masyarakat dalam:

  • Edukasi dan penyuluhan hukum
  • Pencegahan pelanggaran hukum
  • Mediasi dan penyelesaian konflik sosial
  • Penguatan akses keadilan bagi kelompok kecil dan rentan

LBH Sahabat Masyarakat Nusantara menegaskan, langkah ini merupakan strategi mendukung pembangunan hukum nasional yang inklusif dan berkeadilan sosial.

Diskusi Hukum Umum
Usai sesi pelatihan, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Hukum Umum yang melibatkan peserta dari berbagai latar belakang. Forum interaktif ini membuka ruang dialog mengenai persoalan hukum yang kerap muncul di tingkat desa dan komunitas.

Melalui pelatihan daring dan pembentukan KADARKUM, LBH Sahabat Masyarakat Nusantara berharap lahir kader-kader paralegal serta kelompok sadar hukum yang mampu menjadi agen perubahan sekaligus mitra strategis dalam mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat luas.[RED/TIM]

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini