Beranda Daerah Dugaan Penyelewengan Dana Embung Rp144 Juta, Inspektorat Mesuji Periksa Kades Labuhan Makmur

Dugaan Penyelewengan Dana Embung Rp144 Juta, Inspektorat Mesuji Periksa Kades Labuhan Makmur

51
0

Mesuji | Expose – Inspektorat Kabupaten Mesuji tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Labuhan Makmur, Nur Rohim, terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan embung senilai Rp144 juta serta dana ganti rugi garapan sebesar Rp180 juta pada tahun 2024.

Inspektur Pembantu Dua (Irban II) Inspektorat Mesuji, Neneng, membenarkan bahwa pihaknya saat ini masih menindaklanjuti kasus tersebut.

“Tim kami sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Kami juga sudah memanggil Kades Labuhan Makmur, Nur Rohim, untuk dimintai keterangan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan tinggal dilaporkan ke Bupati,” kata Neneng, Jumat (19/9/2025).

Neneng menegaskan, jika terbukti adanya penyelewengan dana, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Reporter: Ardi

Editor: Rizki

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini