Beranda Daerah Pansus 6 DPRD Purwakarta Kunjungi Dinas PMD Dukcapil Bali, Dalami Perubahan Perda...

Pansus 6 DPRD Purwakarta Kunjungi Dinas PMD Dukcapil Bali, Dalami Perubahan Perda tentang Desa

20
0

BALI, Expose.web.id – Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, Senin (26/10/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali.

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Desa.

Melalui kunjungan tersebut, Pansus 6 DPRD Kabupaten Purwakarta berupaya memperoleh informasi, referensi, serta masukan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan perubahan regulasi mengenai desa.

Pertukaran informasi dan pengalaman dengan pemerintah daerah lain dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memperkaya perspektif dalam penyusunan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain menjadi sarana konsultasi, kunjungan ini juga diharapkan membuka ruang berbagi pengalaman mengenai tata kelola pemerintahan desa, sehingga perubahan peraturan daerah yang tengah dibahas dapat disusun secara lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Purwakarta.

Melalui pembahasan Raperda tersebut, diharapkan regulasi tentang desa dapat semakin mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hasil kunjungan kerja ini diharapkan menjadi salah satu bahan masukan bagi Pansus 6 DPRD Kabupaten Purwakarta dalam menyempurnakan pembahasan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Desa. (Rudi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini