Beranda Budaya Bencana Bertopeng Kemarau: Petaka Karhutla Parit Demang yang Membara, Jejak Kejahatan Lingkungan...

Bencana Bertopeng Kemarau: Petaka Karhutla Parit Demang yang Membara, Jejak Kejahatan Lingkungan di Tanah Gambut Pontianak

131
0

PONTIANAK | Expose – Kabut asap pekat kembali mengepul dari kawasan Jalan Parit Demang, Pontianak, menyajikan pemandangan memilukan saat vegetasi gambut yang mengering dilalap si jago merah pada Jumat (28/08/2026). Penelusuran langsung tim redaksi di lokasi kejadian merekam kepulan asap tebal yang membumbung tinggi, mengaburkan jarak pandang dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Suara deru mesin pompa air serta sirine kendaraan pemadam kebakaran memecah kesunyian, berpacu dengan waktu sebelum lidah api menjangkau area pemukiman warga yang kian terdesak.

Tragedi ini bukanlah sekadar dampak alami dari teriknya cuaca, melainkan buah dari ulah tangan-tangan tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kondisi kemarau secara destruktif. Di balik keringnya tanah gambut, terdapat indikasi kuat praktik pembukaan lahan secara instan yang sengaja dilakukan demi menghemat biaya pengelolaan tanah. Tangan-tangan jahil tersebut memanfaatkan terik matahari dan hembusan angin kencang sebagai alat pemutus jejak, tanpa memikirkan petaka jangka panjang yang harus ditanggung oleh ribuan warga Kota Pontianak.

Dampak buruk dari kejahatan lingkungan ini langsung dirasakan oleh masyarakat kota ponyianak dan sekitarnya yang mulai mengeluhkan perih di mata serta gangguan pernapasan. Petugas pemadam kebakaran bersama para relawan harus merayap di atas tanah gambut yang membara, berjuang menembus titik api yang menjalar cepat di bawah permukaan tanah. Karakteristik lahan gambut yang menyimpan bara di dalam tanah membuat proses pemadaman menjadi jauh lebih sulit, menguras tenaga dan sumber daya di tengah cuaca yang menyengat.

Peristiwa di Parit Demang ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku maupun pemrakarsa pembakaran lahan, agar fenomena serupa tidak terus berulang setiap musim kering tiba. Bencana yang dibungkus dengan alasan cuaca ini membutuhkan langkah nyata dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas jejak kejahatan lingkungan hingga ke akarnya. Tanpa adanya tindakan hukum yang menjera dan pengawasan ketat di area rawan, tanah gambut Pontianak akan selalu menjadi korban dari ketakutan akan biaya dan keserakahan manusia.

(Tim/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini