PONTIANAK | Expose ~ Kualitas udara yang terus memburuk akibat kabut asap memaksa Pemerintah Kota Pontianak mengambil langkah tegas demi keselamatan anak-anak. Mulai Sabtu (22/8/2026), seluruh siswa dari tingkat PAUD, SD, TK, hingga SMP resmi kembali menjalani proses belajar dari rumah secara daring. Langkah ini diambil seiring meningkatnya ancaman polusi udara di wilayah Pontianak dan sekitarnya, bahkan kualitas udara di Kabupaten tetangga, Kubu Raya, telah menembus level berbahaya dalam dua hari terakhir.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengonfirmasi bahwa penetapan pembelajaran jarak jauh ini berlaku untuk sekolah di bawah kewenangan pemkot, sementara tingkat SMA berada di bawah ranah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Tidak hanya memindahkan aktivitas sekolah ke ranah digital, Pemkot Pontianak juga memperketat imbauan agar masyarakat membatasi agenda di luar ruangan. Sejumlah agenda resmi pemerintah kota pun terpaksa dibatalkan dan ditunda demi meminimalkan risiko paparan asap bagi para pegawai dan warga.
Sebagai bentuk tanggap darurat terhadap dampak kesehatan masyarakat, Pemkot Pontianak bersama Karang Taruna mendirikan posko bantuan bencana kabut asap. Berlokasi strategis di halaman markas PMI Kota Pontianak, Jalan Ahmad Yani, posko ini disiagakan untuk memberikan bantuan cepat dan penanganan medis awal bagi warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan akibat paparan asap pekat. (Red)







