Beranda Daerah Mengenal Desa Wisata Cisande Sukabumi Wisata Alam Sekaligus Tumbuhkan UMKM Masyarakat Sekitar

Mengenal Desa Wisata Cisande Sukabumi Wisata Alam Sekaligus Tumbuhkan UMKM Masyarakat Sekitar

65
0

Sukabumi, Expose.web.id – Desa Wisata Cisande, Desa Berdaya binaan Rumah Zakat yang dikelola oleh BUMMAS Anugerah Tani Cisande menyuguhkan Edukasi Wisata dan Adventure yang dipadukan dengan pembelajaran karakter, kepemimpinan, serta kepedulian terhadap lingkungan,13/08/2026.

Petualangan seperti fun games, trekking menyusuri alam pedesaan, hingga river tubing yang menjadi daya tarik utama kawasan wisata.

Selain memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan, kegiatan ini juga mengajarkan nilai-nilai penting seperti kerja sama, disiplin, kepemimpinan, komunikasi, keberanian, serta kecintaan terhadap alam. Suasana kebersamaan terlihat ketika seluruh peserta saling mendukung selama mengikuti setiap rangkaian kegiatan.

Edukasi Wisata yang dikembangkan di Desa Wisata Cisande menjadi salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat berbasis potensi desa, di mana sektor pariwisata dimanfaatkan sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan warga tanpa meninggalkan nilai-nilai pelestarian budaya dan lingkungan.
Melalui pendampingan Rumah Zakat, Desa Berdaya Cisande terus berkembang sebagai destinasi wisata edukasi yang menghadirkan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan secara berkelanjutan. Kolaborasi antara dunia pendidikan, masyarakat, dan lembaga pemberdayaan diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang berkarakter sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa.

kegiatan Edukasi Wisata dan Adventure menjadi inspirasi untuk menghadirkan pembelajaran kontekstual yang menyenangkan, sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan Desa Wisata Cisande sebagai destinasi wisata edukasi unggulan di Kabupaten Sukabumi.

Editor: Rin

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini