Karawang, Expose.web.id – MediaMandalika yang berada di bawah naungan LBH Arya Mandalika resmi meluncurkan fitur pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Presiden Mandalika”. Kanal tersebut dihadirkan sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum, demokrasi, hak asasi manusia (HAM), hingga pelayanan publik yang dinilai belum memperoleh penyelesaian secara adil.
Peluncuran kanal pengaduan ini menjadi salah satu inovasi MediaMandalika dalam memperkuat peran media sebagai jembatan antara masyarakat dengan para pemangku kepentingan, sekaligus mendorong terciptanya transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., mengatakan bahwa “Lapor Presiden Mandalika” merupakan wadah penyampaian aspirasi masyarakat yang berorientasi pada pengawalan penegakan hukum, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
“Kami ingin menghadirkan ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang belum mendapatkan tindak lanjut atau penyelesaian secara adil. Melalui kanal ini, masyarakat memiliki tempat untuk menyuarakan hak-haknya secara bertanggung jawab,” ujar Hendra pada media ini Jumat (07/08/2026) .
Ia menjelaskan, kanal tersebut menerima berbagai bentuk pengaduan, di antaranya persoalan penegakan hukum yang belum ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan, persoalan politik yang berdampak pada kepentingan masyarakat, dugaan pelanggaran HAM, hingga perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, berekspresi, dan menyampaikan kritik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap warga negara, termasuk perempuan, aktivis, jurnalis, maupun pihak yang memperjuangkan keadilan. Kanal ini juga membuka pengaduan terkait tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, maraknya kejahatan jalanan seperti begal dan pencurian dengan kekerasan, serta dugaan penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi, dan pelayanan publik yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Menurut Hendra, kehadiran “Lapor Presiden Mandalika” merupakan bentuk komitmen LBH Arya Mandalika dan MediaMandalika untuk memperkuat partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.
“Kami berharap kanal ini menjadi jembatan antara masyarakat dengan pihak-pihak yang berwenang sehingga setiap laporan dapat menjadi perhatian dan mendorong penyelesaian yang berkeadilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Sebagai bentuk komitmennya, LBH Arya Mandalika mengusung pesan bahwa suara masyarakat merupakan amanah yang harus diperjuangkan melalui jalur hukum dan demokrasi.
“Suara rakyat adalah amanah. Keadilan harus diperjuangkan, hukum harus ditegakkan, dan hak asasi manusia harus dilindungi,” tutup Hendra.
(Red)
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








