PALI,Expose — Pemerintah Kabupaten PALI memutuskan untuk tidak menutup operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Aburahmi, meski sebelumnya muncul desakan dari sejumlah tokoh masyarakat agar dilakukan penegakan aturan karena perusahaan tersebut dinilai belum mengantongi izin operasional secara lengkap.
Keputusan tersebut diambil setelah tim terpadu Pemkab PALI melakukan peninjauan langsung ke lokasi pabrik pada 4 Agustus 2026.
Asisten II Setda Kabupaten PALI, Drs. Supawi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pabrik tersebut belum beroperasi secara komersial dan masih berada pada tahap simulasi atau uji coba mesin.
“Tim Pemkab PALI telah mendatangi PKS CPO PT. Aburahmi berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 503. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pabrik belum beroperasi dan saat ini masih melakukan simulasi uji coba terhadap mesin baru, termasuk proses angkut dan penimbangan,” ujar Supawi, Kamis (6/8/2026).
Ia menambahkan, sebagian besar perizinan perusahaan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, izin seperti IUP-P, AMDAL, dan Andalalin diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi, sementara dokumen operasional telah diunggah melalui sistem OSS dan masih dalam proses penyempurnaan administrasi. Adapun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) lingkungan juga telah diunggah oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Supawi menegaskan, penutupan aktivitas perusahaan bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten PALI. Apabila ditemukan pelanggaran berat, proses penindakan harus melalui tahapan sesuai ketentuan serta melibatkan Pemerintah Provinsi.
“Kalau memang harus dilakukan penutupan, Pemkab PALI harus melibatkan Pemprov. Penindakan juga tidak bisa dilakukan begitu saja, tetapi harus melalui prosedur dan tahapan yang berlaku,” jelasnya.
Selain aspek perizinan, Pemkab PALI juga mempertimbangkan dampak ekonomi dari keberadaan PKS PT. Aburahmi. Berdasarkan hasil peninjauan, perusahaan tersebut telah menyerap ratusan tenaga kerja lokal serta mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan pabrik.
“Kami melihat secara langsung ada ratusan tenaga kerja yang sebagian besar berasal dari sekitar lokasi pabrik. Ini membantu mengurangi pengangguran. Selain itu, banyak pedagang makanan bermunculan di sekitar pabrik sehingga roda perekonomian masyarakat ikut bergerak,” kata Supawi.
Ke depan, apabila PKS PT. Aburahmi telah beroperasi penuh, pemerintah berharap keberadaannya dapat mempermudah petani kelapa sawit dalam menjual hasil panen dengan harga yang lebih baik, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI.
“Kami berharap PKS PT. Aburahmi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjadi salah satu sumber PAD bagi Kabupaten PALI,” tutupnya.
(Sumber: SMSI PALI)
. Editor : Junaidi
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








