Beranda Daerah Bupati Lahat Soroti Pembangunan di Belakang RS DKT

Bupati Lahat Soroti Pembangunan di Belakang RS DKT

44
0

Lahat,Expose — Bupati Lahat menyoroti adanya aktivitas pembangunan yang diduga merupakan proyek milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di kawasan belakang RS DKT Lahat, tepatnya di sekitar Balai Yasa, saat melakukan peninjauan saluran air (drainase) di wilayah Kota Lahat, Kamis (6/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati menemukan aktivitas pembangunan yang berada di sisi bahkan pada bagian saluran drainase. Kondisi itu dinilai berpotensi mempersempit aliran air dan mengganggu fungsi drainase sebagai fasilitas umum yang memiliki peran penting dalam sistem pengendalian banjir di kawasan perkotaan.

“Saluran air adalah fasilitas umum. Tidak boleh ada bangunan yang berdiri di atas drainase maupun mempersempit aliran air. Semua pihak wajib mematuhi aturan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tegas Bupati saat berada di lokasi.

Bupati menyatakan Pemerintah Kabupaten Lahat akan menelusuri aktivitas pembangunan tersebut guna memastikan seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk aspek perizinan dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Selain menyoroti dugaan proyek tersebut, Bupati juga menginstruksikan penertiban seluruh bangunan yang berdiri di atas saluran drainase di wilayah Kota Lahat. Ia meminta camat, lurah, ketua RT, dan ketua RW segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat karena bangunan yang melanggar akan ditertibkan demi mengembalikan fungsi saluran air.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat, Jeffran Azsyapputra, S.T., mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PT KAI terkait aktivitas pembangunan di kawasan tersebut.

“Kami akan memanggil dan berkoordinasi dengan pihak PT KAI terkait pembangunan di lokasi tersebut. Kami juga akan menindaklanjuti arahan Bapak Bupati mengenai penertiban bangunan yang berada di atas drainase. Semua akan dilakukan sesuai aturan dan melalui tahapan yang berlaku,” ujarnya.

Jeffran menjelaskan, bangunan yang berdiri di atas saluran drainase akan ditertibkan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi saluran air. Pemerintah Kabupaten Lahat juga akan memperhatikan dampak sosial yang mungkin timbul akibat penertiban tersebut.

“Apabila dilakukan pembongkaran, tentu akan ada proses penataan dan relokasi sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah akan memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat sehingga penanganannya dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi,” jelasnya.

Menurutnya, penataan drainase merupakan langkah penting untuk mengurangi potensi banjir sekaligus menciptakan sistem aliran air yang lebih baik di kawasan perkotaan. Karena itu, seluruh pihak diharapkan mendukung program pemerintah dengan tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum serta menjaga kebersihan saluran air.

Pemerintah Kabupaten Lahat menegaskan akan terus melakukan penataan fasilitas umum secara bertahap demi mewujudkan Kota Lahat yang tertib, aman, bersih, dan bebas dari persoalan banjir akibat penyempitan maupun penyumbatan saluran drainase.

(Syahrial)
. Editor : Junaidi

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini