Beranda Nasional Polres Sukabumi Kawal Perjalanan 1.515 ASN Kemenag Sukabumi Ikuti Dzikir Akbar...

Polres Sukabumi Kawal Perjalanan 1.515 ASN Kemenag Sukabumi Ikuti Dzikir Akbar di Monas

68
0

Sukabumi, Expose.web.id – Sebanyak 30 unit bus yang membawa rombongan peserta diberangkatkan dengan pengawalan ketat dari jajaran Polres Sukabumi. Pengamanan dilakukan mulai dari titik kumpul, perjalanan menuju Gerbang Tol Parungkuda, hingga pengaturan arus lalu lintas guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Pengamanan dan pengawalan keberangkatan sebanyak 1.515 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi yang akan mengikuti kegiatan Dzikir Kebangsaan ASN di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Keberangkatan rombongan berlangsung di Kawasan Pusat Pengembangan Dakwah Islam (Pusbangdai), Kampung Leuwi Bolang, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 30 unit bus diberangkatkan dengan pengawalan personel Satlantas dan Satintelkam Polres Sukabumi guna memastikan perjalanan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. memberikan arahan dan imbauan kamtibmas kepada seluruh peserta agar senantiasa menjaga keselamatan selama perjalanan serta mematuhi arahan panitia dan petugas keamanan. Kapolres juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga sikap dan nama baik Kabupaten Sukabumi selama mengikuti kegiatan nasional tersebut.

“Kami mengucapkan selamat mengikuti Dzikir Kebangsaan. Semoga seluruh peserta diberikan kelancaran, kesehatan, dan keselamatan mulai dari keberangkatan, selama mengikuti kegiatan di Jakarta, hingga kembali ke Sukabumi. ” Ungkap Kapolres Sukabumi.

“Kami juga mengimbau agar seluruh peserta mematuhi arahan koordinator, menjaga ketertiban, serta membawa nama baik Kabupaten Sukabumi dengan menunjukkan sikap yang santun dan disiplin, pungkas Kapolres Sukabumi.AKBP Benny Cahyadi.

Editor: Rinto w

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini