Beranda Daerah Kunjungi Diskominfo Ketua Komisi I DPRD Sukabumi Bahas Program Satu Data Serta...

Kunjungi Diskominfo Ketua Komisi I DPRD Sukabumi Bahas Program Satu Data Serta Fungsi Komunikasi Publik

58
0

Sukabumi, Expose.web.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, dalam kunjungan ke Kantor Diskominfo pada (27,7,2026),menilai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mampu mencapai target kinerja dengan baik, kendati di tengah kendala keterbatasan anggaran.Kunjungan tersebut diikuti pula oleh para anggota Komisi I DPRD yakni Ardi Wantoro, Anita Fajarianti, Henry Slamet, dan Lesiana,28,7,2026.

Dalam agenda kunjungan ini.Komisi I DPRD kota Sukabumi mengharapkan bisa memperoleh gambaran capaian kinerja Diskominfo pada tahun 2026, sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan program dan anggaran tahun 2027. Kunjungan ini bertujuan pula agar kebutuhan anggaran Diskominfo dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik dan percepatan transformasi digital di Kota Sukabumi, bisa menjadi perhatian pemerintah daerah, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Kunjungan ini diisi pula dengan diskusi antara Komisi I DPRD dengan jajaran Diskominfo, di antaranya mengenai pelaksanaan program satu data, dan pelaksanaan fungsi komunikasi publik agar tetap objektif.

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni, memaparkan sejumlah pencapaian program unggulan pada tahun 2025 seperti layanan digital PPID, pelaksanaan Satu Data Kota Sukabumi, dan pembentukan tim penanggulangan insiden siber. Adapun target kinerja tahun 2027 difokuskan pada peningkatan indeks Pemerintah Digital, indeks keterbukaan informasi publik, integrasi aplikasi, pembangunan statistik sektoral, dan keamanan informasi melalui pelaksanaan program-program prioritas yang terukur.

Editor: Rinto Wahyudi

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini