Beranda Daerah Warga Mengeluh, Dishub Kota Pontianak Dinilai Lalai Awasi Truk Besar di Jalan...

Warga Mengeluh, Dishub Kota Pontianak Dinilai Lalai Awasi Truk Besar di Jalan Amanah dan Pemda

40
0

PONTIANAK,Expose – Warga di sekitar kawasan Jalan Amanah (Tanjung Raya 2) dan Jalan Pemda, Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Timur menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait maraknya kendaraan berukuran besar yang melintasi jalan permukiman mereka. Truk-truk besar hingga armada kontainer saban hari bebas lalu lalang di jalanan sempit tersebut, padahal ruas jalan tersebut bukanlah lintasan yang diperuntukkan bagi kendaraan berat.

Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan lain, khususnya pengendara roda dua dan pejalan kaki. Selain ukurannya yang memenuhi badan jalan, keberadaan truk kontainer di area pemukiman padat penduduk berpotensi memicu kecelakaan fatal.

Minimal Pengawasan dan Rambu Lalu Lintas,Pantauan di lapangan menunjukkan minimnya pengawasan dari pihak berwenang. Tidak terlihat adanya rambu-rambu larangan melintas bagi kendaraan bertonase besar di muara maupun sepanjang jalan tersebut. Hal ini membuat para sopir truk bebas menjadikan Jalan Amanah dan Jalan Pemda sebagai rute pintas tanpa memikirkan dampak keselamatan warga.

Aduan Warga Berulangkali Dibiarkan, Perwakilan warga setempat menyatakan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah berulang kali dilaporkan secara berjenjang, mulai dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan. Namun, hingga saat ini pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak dinilai belum mengambil langkah konkret dan terkesan melakukan pembiaran.

Kami sudah melapor lewat lurah dan camat, tapi tidak ada tindakan tegas dari Dishub. Seolah-olah dibiarkan saja sampai nanti ada korban jiwa baru mereka bergerak,” ungkap salah seorang warga setempat.

Desak Pemkot Turun Tangan : Khawatir timbul korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas, warga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk segera turun tangan. Pemkot diminta memberikan instruksi tegas kepada Dishub Kota Pontianak agar:

1,Memasang Rambu Larangan: Memasang rambu pembatasan tonase dan larangan melintas bagi truk besar/kontainer di akses masuk Jalan Amanah dan Jalan Pemda.

2 Melakukan Penertiban Routine: Menyiagakan personel untuk melakukan razia dan penindakan tegas terhadap armada besar yang nekat melintas.

3 Mengalihkan Rute: Memastikan seluruh kendaraan berat kembali menggunakan jalur logistik resmi yang telah ditentukan.

Warga berharap Pemkot dan Dishub Kota Pontianak dapat bertindak cepat dan responsif sebelum musibah yang tidak diinginkan terjadi di kawasan permukiman tersebut.

(Tim/Red)

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini