PURWAKARTA expose.web.id – Pembangunan gedung di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan kalangan pemuda setempat. Bangunan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Tahun Anggaran 2025 itu dinilai belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan.
Sorotan tersebut disampaikan salah seorang pemuda setempat, Tubagus Rizki. Ia menyayangkan hasil pembangunan gedung yang menurut penilaiannya terkesan sederhana dan minimalis, sementara anggaran yang digunakan disebut-sebut mencapai hampir Rp100 juta.
Menurut Tubagus, dengan nilai anggaran sebesar itu, semestinya pembangunan dapat menghasilkan fasilitas yang lebih representatif, memiliki fungsi yang jelas, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
“Seharusnya anggaran yang hampir Rp100 juta itu bisa dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat, bukan justru menghasilkan bangunan lokal yang sangat minimalis. Kalau melihat bentuk bangunannya, kesannya seperti mau buka warung Madura,” ujar Tubagus Rizki.
Ia menegaskan, penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan publik harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas. Terlebih, setiap rupiah yang dibelanjakan melalui program pembangunan desa semestinya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi perencanaan, spesifikasi pekerjaan maupun hasil fisik di lapangan.
Atas dasar itu, Tubagus berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan peninjauan terhadap pembangunan tersebut. Menurutnya, pengecekan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan anggaran dan spesifikasi yang ditetapkan.
“Saya berharap pihak APH bisa meninjau kembali pembangunan gedung tersebut. Jika memang terdapat ketidaksesuaian antara anggaran, spesifikasi, dan realisasi pekerjaan, tentu harus ada penjelasan yang transparan,” tegasnya.
Selain mendorong pengawasan, ia juga meminta Pemerintah Desa Mekargalih terbuka kepada masyarakat mengenai rincian anggaran, perencanaan, serta pelaksanaan pembangunan gedung yang bersumber dari DBHP Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Sebab, keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan penggunaan anggaran desa benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Desa Mekargalih belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan sorotan yang disampaikan Tubagus Rizki. Klarifikasi dari pemerintah desa diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai pembangunan tersebut. (Rudi)







