Beranda Daerah Polsek Jampangkulon Sukabumi Ungkap Curanmor di Jalan Raya Cinagen, Tiga Terduga Pelaku...

Polsek Jampangkulon Sukabumi Ungkap Curanmor di Jalan Raya Cinagen, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

82
0

Sukabumi, Expose web.id – Jajaran Kepolisian Sektor Jampangkulon, Polres Sukabumi, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Raya Cinagen. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku yang diduga terlibat pencurian dan penadahan,14/10/2026.

Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis mengatakan, kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat merah-hitam milik Sujatman, warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 15.16 WIB, di depan Apotek Rahmat Farma, Jalan Raya Cinagen, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Jampangkulon.

Saat itu, sepeda motor milik korban digunakan oleh AM untuk membeli obat. Motor diparkir di depan apotek dalam kondisi kunci kontak masih menggantung di kendaraan.

“Saat saksi selesai membeli obat dan kembali ke parkiran, kendaraan sudah tidak ada di tempat,”pungkasnya.

( Rin/Abeng )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini