Beranda Daerah HEBOH! Isu “Desa di Dalam Desa” di Griya Panuju Sejahtera 1 Terbantahkan,...

HEBOH! Isu “Desa di Dalam Desa” di Griya Panuju Sejahtera 1 Terbantahkan, Pengembang Tunjukkan Bukti Lengkap

51
0

Lahat, Expose  — Polemik yang menyebut adanya istilah “desa di dalam desa” di kawasan Perumahan Griya Panuju Sejahtera 1, Desa Endikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, akhirnya mendapat penjelasan langsung dari pemerintah desa dan pihak pengembang.

Kejelasan tersebut terungkap dalam pertemuan terbuka yang berlangsung di lingkungan Perumahan Griya Panuju Sejahtera 1, Sabtu (5/9/2026). Pertemuan itu menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kepastian mengenai status wilayah administrasi tempat mereka tinggal.

Pertemuan dihadiri Penjabat Sementara Kepala Desa Endikat Ilir, Hendriansyah, S.P., Sekretaris Desa Herliansyah, Kasi Pemerintahan Andi yang akrab disapa Midun, mantan Kepala Desa Endikat Ilir periode 2013–2019 Broto, pemangku adat, perwakilan BPD, serta puluhan warga.

Melalui sambungan panggilan video, Pengembang sekaligus Direktur Griya Panuju Sejahtera, Januar Pamungkas, turut memberikan penjelasan terkait proses pembangunan perumahan sekaligus menunjukkan dasar administrasi yang menurutnya menjadi bukti legalitas kawasan tersebut.

“Sejak membangun tahun 2019, saya mengurus izin dari tingkat paling bawah, mulai RT, Kepala Desa, Kecamatan, hingga Bupati dan Dinas Perizinan. Semua lengkap, terdaftar di Kemenkumham, Dinas PUPR dan Perumahan,” tegas Januar.

Menurutnya, kelengkapan administrasi tersebut juga menjadi salah satu dasar sehingga proses pembiayaan perumahan melalui perbankan dapat berjalan.

Januar menegaskan bahwa sejak awal pembangunan hingga saat ini, kawasan Perumahan Griya Panuju Sejahtera 1 berada dalam wilayah administrasi Desa Endikat Ilir.

“Sekali lagi saya jelaskan dan tegaskan, Griya Panuju Sejahtera 1 ini secara mutlak masuk dalam wilayah administrasi Desa Endikat Ilir. Saya sangat terkejut, bagaimana bisa tiba-tiba ada pihak bersikap seolah-olah memiliki wilayah sendiri lalu masuk ke tempat kami?” ujarnya.

Ia juga menyebut, sejak perumahan tersebut mulai dibangun pada 2019, pihaknya tidak pernah menerima keluhan ataupun sangkalan terkait batas wilayah dari pihak mana pun.

Pemdes Tegaskan Alamat Administrasi Warga

Penjabat Kepala Desa Endikat Ilir, Hendriansyah, S.P., turut memberikan penjelasan mengenai administrasi kependudukan dan pertanahan warga yang tinggal di kawasan perumahan tersebut.

Menurutnya, dokumen kepemilikan tanah serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga perumahan mencantumkan alamat Desa Endikat Ilir.

Keterangan tersebut semakin memperjelas posisi administrasi kawasan perumahan yang selama ini menjadi perbincangan masyarakat.

Pihak pengembang juga menegaskan bahwa perubahan batas maupun status suatu wilayah tidak dapat dilakukan secara sepihak. Menurutnya, setiap perubahan harus memiliki dasar hukum dan administrasi yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat mengakhiri simpang siur informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memberikan kepastian kepada warga Perumahan Griya Panuju Sejahtera 1 mengenai status wilayah tempat mereka bermukim.

Dengan adanya penjelasan dari pemerintah desa, pihak pengembang, serta dukungan dokumen administrasi yang disampaikan dalam pertemuan, warga pun memperoleh gambaran lebih jelas mengenai status kawasan perumahan tersebut.

(Syahrial)
. Editor: Junaidi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini