Beranda Daerah Indonesia Disebut Tidak Becus Tangani Karhutla Terancam Diseret ke Mahkamah Internasional Oleh...

Indonesia Disebut Tidak Becus Tangani Karhutla Terancam Diseret ke Mahkamah Internasional Oleh Negara Malaysia-Brunei Darussalam-Filipina

18
0

KALIMANTAN BARAT | Expose – Krisis kebakaran hutan dan lahan di Indonesia kini menjelma menjadi gumpalan kabut asap pekat yang menyelimuti kawasan Asia Tenggara dan memicu amarah negara-negara tetangga. Dampak destruktifnya merusak tatanan hidup sehari-hari; di Sarawak, Malaysia, indeks kualitas udara menembus level tidak sehat dan berbahaya hingga memaksa sekolah di lima wilayah berhenti beroperasi. Brunei Darussalam mencatat lonjakan keluhan kesehatan warga akibat iritasi mata dan gangguan pernapasan, sementara di Filipina, paparan asap asal Kalimantan dilaporkan merayap hingga Pulau Luzon dan menghentikan aktivitas belajar tatap muka di Metro Manila.

Eskalasi krisis lintas batas ini mendorong Malaysia dan Brunei mengambil langkah hukum tegas melalui mekanisme ASEAN dengan memfokuskan gugatan pada perjanjian polusi asap lintas batas yang ironisnya telah diratifikasi Indonesia sendiri melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014. Pakar hukum internasional dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menilai manuver diplomatik ketiga negara tetangga tersebut menjadi indikasi kuat bahwa Indonesia dipandang dunia internasional tidak lagi mampu dan tidak mau menyelesaikan krisis lingkungan di tanah airnya sendiri.

Bayang-bayang skenario terburuk kini membayangi posisi geopolitik Indonesia jika pemerintah terus berada dalam posisi menyangkal tanpa menyertakan permohonan maaf resmi maupun skema ganti rugi yang jelas. Pakar menggarisbawahi bahwa meski instrumen perjanjian regional ASEAN tidak memuat sanksi finansial secara langsung, doktrin hukum internasional menetapkan negara sumber pencemaran memikul tanggung jawab mutlak, sehingga jalan buntu di tingkat regional dipastikan membuka celah lebar bagi negara terdampak untuk menyeret Indonesia ke Mahkamah Internasional.

Merespons tekanan diplomatik yang semakin menyudutkan posisi Indonesia di panggung dunia, pemerintah mulai melunak dan mengakui parahnya dampak krisis kabut asap ini terhadap stabilitas kawasan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah kini berupaya meredam potensi eskalasi hukum tersebut dengan membuka saluran komunikasi intensif bersama negara-negara tetangga guna mencari jalan keluar bersama atas bencana tahunan yang tak kunjung padam ini.

(Tim/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini