PONTIANAK | Expose – Menyikapi maraknya kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pelajar di kawasan Pontianak Timur dalam sepekan terakhir, Forum RT/RW Kelurahan Paritmayor mengambil langkah tegas. Kondisi Jalan Pemda dan Jalan Amanah yang dinilai sudah tidak layak dilalui kendaraan roda enam (R6) ke atas memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.
Menanggapi situasi darurat keselamatan tersebut, Forum RT/RW menggelar rapat koordinasi pada Kamis (20/8/2026). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Lurah Paritmayor, Erlin Agustiningsih, beserta jajaran staf kelurahan, Bhabinkamtibmas Aipda Firman, Babinsa, serta jajaran pengurus Forum RT/RW Kelurahan Paritmayor.
Desak Penegakan Perda Nomor 48 Tahun 2016. Dalam pertemuan tersebut, Forum RT/RW menyoroti pelanggaran jam operasional kendaraan berat yang kerap terjadi di wilayah permukiman warga. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2016, operasional truk kontainer dan kendaraan berbobot besar telah diatur secara ketat.
Aturan Jam Operasional: Truk kontainer dan kendaraan roda 6 hanya diizinkan melintas di ruas jalan tertentu pada pukul 21.00 – 05.00 WIB.
Kondisi Lapangan: Kendaraan berat kerap melintas di luar jam yang ditentukan, membahayakan pengguna jalan kecil, khususnya anak-anak sekolah pada jam aktif harian.
Tuntutan Ke Dinas Perhubungan: Meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak segera memasang rambu-rambu larangan melintas bagi kendaraan R6 di Jalan Amanah dan Jalan Pemda, sekaligus menerjunkan petugas untuk pengawasan rutin di lapangan.
Pernyataan Sikap Ketua Forum RT/RW : Ketua Forum RT/RW Kelurahan Paritmayor, Fadjriudin, menegaskan bahwa keselamatan warga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.
“Kami secara tegas meminta Pemerintah Kota Pontianak, khususnya dinas terkait, untuk serius dan responsif terhadap apa yang menjadi prioritas keselamatan masyarakat. Jangan tunggu ada korban jiwa tambahan dari anak-anak sekolah kita baru ada tindakan nyata,” ujar Fadjriudin.
Masyarakat Paritmayor kini menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kota Pontianak dan Dinas Perhubungan untuk segera menertibkan arus lalu lintas kendaraan berat demi menjamin keamanan warga yang melintas setiap harinya. (Red)







