Beranda Daerah APBD Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati Kalbar: Urgensi dan Prioritas Anggaran...

APBD Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati Kalbar: Urgensi dan Prioritas Anggaran Daerah di Tengah Perhatian Publik

50
0

PONTIANAK | Expose – Langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar belasan miliar rupiah untuk fasilitas instansi lain kini menjadi sorotan utama masyarakat.

Berdasarkan data resmi pada sistem pengadaan secara elektronik, proyek pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar yang berlokasi di kawasan strategis Jalan Ahmad Yani, Pontianak, menyedot pagu anggaran mencapai Rp19,1 miliar dengan HPS sebesar Rp19,099 miliar.

Angka fantastis untuk sebuah fasilitas pendukung operasional ini secara spontan memantik gelombang pertanyaan dari publik mengenai sejauh mana prioritas serta urgensi nyata dari pembangunan sarana tersebut di tengah dinamika kebutuhan daerah.

Kekecewaan dan kesangsian masyarakat muncul bukan tanpa alasan yang mendasar. Publik menilai bahwa sektor pembenahan infrastruktur mendesak di berbagai pelosok Kalimantan Barat terutama perbaikan akses jalan provinsi yang rusak dan membutuhkan penanganan cepat seharusnya mendapatkan porsi perhatian anggaran yang jauh lebih dominan.

Ketika ruang fiskal daerah dialokasikan dalam jumlah sangat besar untuk fasilitas fisik lembaga penegak hukum, timbul keraguan besar di tengah warga mengenai skala prioritas pemanfaatan uang rakyat yang dinilai belum menyentuh kepentingan langsung masyarakat luas.

Mengingat kejaksaan tinggi merupakan instansi vertikal di bawah naungan pemerintah pusat, persoalan ini menuntut keterbukaan informasi yang sangat transparan.

Masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai payung hukum penggunaan APBD untuk instansi luar, status kepemilikan aset sarana tersebut di masa mendatang, hingga mekanisme pemanfaatannya bagi kepentingan umum. Sorotan kritis ini sejatinya merupakan bentuk kontrol sosial agar setiap rupiah dana daerah dipertanggungjawabkan secara bijak, sehingga Pemprov Kalbar beserta Dinas PUPR perlu segera menyampaikan penjelasan menyeluruh demi meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.

(Tim/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini