Beranda Daerah Bantah Lakukan Amniotomi, Klinik Zhafira Zarifa Ungkap Fakta Penanganan Persalinan

Bantah Lakukan Amniotomi, Klinik Zhafira Zarifa Ungkap Fakta Penanganan Persalinan

16
0

Karawang, Expose.web.id – Manajemen Klinik Zhafira Zarifa secara tegas membantah tudingan malapraktik yang diarahkan kepada fasilitas kesehatan mereka terkait proses persalinan pasien bernama Ika Nopiyanti pada tanggal 8 hingga 9 Juli 2026. Melalui Humas Klinik, Deden Sofyan, pihak manajemen menyatakan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan telah berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.


​Bantahan Terkait Tindakan Amniotomi


​Dalam keterangan persnya di Karawang, Kamis (30/7/2026), Deden Sofyan meluruskan isu mengenai tindakan pemecahan kantong ketuban (amniotomi) yang sempat dituduhkan kepada tenaga medis klinik. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.


​”Tidak benar bahwa tenaga medis kami yang melakukan tindakan amniotomi. Tindakan amniotomi dengan kondisi pasien yang masih sadar harus mendapatkan persetujuan dari pasien atau setidaknya oleh keluarga pasien, dalam hal ini orang yang mengaku sebagai suaminya,” ujar Deden.


​Ia menjelaskan, tindakan medis invasif wajib didahului dengan penandatanganan dokumen persetujuan (informed consent). Namun, dalam proses penanganan Ibu Ika Nopiyanti, tidak ada tindakan pemecahan ketuban sepihak yang dilakukan tanpa berkoordinasi dengan pihak keluarga.


​Kronologi Detail Kejadian di Klinik


​Pihak Klinik Zhafira Zarifa memaparkan runtutan waktu kedatangan hingga penanganan medis terhadap pasien secara transparan:
​8 Juli 2026 pukul 20.00 WIB: Pasien datang pertama kali ke klinik untuk melakukan pemeriksaan USG, kemudian pulang.
​8 Juli 2026 pukul 23.00 WIB: Pasien datang kembali diantar oleh suami dan paraji (dukun beranak) dengan kondisi pembukaan kandungan telah mencapai bukaan tiga.


​9 Juli 2026 pukul 03.00 WIB: Kontraksi atau rasa mules semakin sering dirasakan pasien. Hasil pemeriksaan deteksi denyut jantung bayi menunjukkan kondisi aman dan normal dengan ketuban yang masih utuh pada pembukaan lima. Pasien bahkan sempat diarahkan melakukan latihan menggunakan gymball untuk membantu proses persalinan.


​9 Juli 2026 pukul 05.30 WIB: Pasien memencet bel panggilan dan perawat segera mendatangi ruangan (suami pasien sedang tidak berada di tempat). Saat diperiksa, kantong ketuban sudah dalam keadaan pecah.


​”Bukan dipecahkan oleh tenaga medis kami. Itu lumrah saja, karena selama kurang lebih 6,5 jam pasien dalam kondisi mules, sangat mungkin bila ketuban pecah dengan sendirinya,” jelas Deden.


​Penolakan Rujukan oleh Pihak Keluarga
​Ketika ketuban pecah dan suami pasien kembali ke ruangan sekitar pukul 07.00 WIB, pihak klinik langsung mengambil langkah cepat dengan menganjurkan agar ibu dan calon bayi segera dirujuk ke rumah sakit terdekat. Rujukan ini diberikan mengingat adanya penyulit medis berupa tali pusat yang menghalangi jalan lahir.


​Kendati demikian, pihak keluarga—baik pasien maupun suami—menolak untuk dirujuk ke rumah sakit dengan alasan ingin tetap melahirkan secara normal. Penolakan tersebut bahkan diperkuat dengan penandatanganan surat penolakan rujukan oleh pihak keluarga.
​”Kalau niat kami untuk cari uang, bisa saja kami tangani, insyaallah selamat. Tetapi kami sadar ada prosedur yang harus dilakukan, dan itu tidak boleh dilakukan oleh klinik, maka kami berupaya membujuk pasien dan suaminya untuk dirujuk,” tambah Deden.
​Sebagai bentuk profesionalisme dan kesiapsiagaan darurat, pihak klinik bahkan telah menyiapkan satu unit ambulans yang dilengkapi dengan berbagai peralatan medis serta tim pendamping yang terdiri dari bidan, perawat, hingga tenaga magang untuk mengantisipasi risiko melahirkan di jalan sebelum tiba di rumah sakit rujukan.


​Sikap Terbuka untuk Audit

​Menanggapi polemik yang berkembang, manajemen Klinik Zhafira Zarifa menyatakan sikap kooperatif dan siap untuk diaudit oleh pihak berwenang guna menguji kebenaran prosedur medis yang telah dijalankan, sekaligus menegaskan komitmen mereka dalam menjunjung tinggi keselamatan pasien.

(Red)

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini