Sukabumi, Expose.web.id – Kasat Polairud Polres Sukabumi AKP Dadi membenarkan insiden maut di pesisir Cisolok tersebut.Dua orang pelajar tewas setelah terseret ombak besar saat berenang di Pantai Kapitol, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, kab Sukabumi.
Peristiwa kecelakaan laut tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.40 WIB Sabtu sore(18/7).Polisi yang menerima laporan dari warga pesisir langsung bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi korban,19/7/2026.
“Betul, kami menerima laporan terkait kecelakaan laut di Pantai Kapitol, kawasan pesisir Cisolok. Anggota dari Polsek Cisolok langsung melakukan cek TKP. Dua korban meninggal dunia dan satu orang selamat,” kata Dadi.
Melihat kejadian itu, warga pesisir langsung melakukan pencarian. Salah seorang warga bernama Luken (45) bergegas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cisolok.
Personel kepolisian bersama warga pesisir dan relawan Balawista tiba di lokasi sekitar pukul 15.50 WIB. Petugas langsung mengevakuasi jasad korban pertama bernama Wafa yang terlihat di permukaan air.
Hanya berselang tiga menit kemudian, korban kedua yakni Kania juga berhasil ditemukan mengambang di air dan langsung dievakuasi ke daratan.
“Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Palabuhanratu untuk dilakukan pemeriksaan medis, namun tim medis menyatakan keduanya telah meninggal dunia,” jelas Dadi.
Identitas Korban
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, berikut identitas lengkap korban dalam insiden tersebut:
- Wafa (13), pelajar kelas 8 SMP Alhidayah. Warga Kampung Cibunar, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi (Meninggal Dunia).
- Kania Meisya Cahyani (15), pelajar kelas 10 SMKN 1 Gunungguruh. Warga Kampung Nagrak, Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kota Sukabumi (Meninggal Dunia).
- Yuri Saparina (15), pelajar kelas 10 SMKN 1 Gunungguruh. Warga Kampung Nagrak, Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kota Sukabumi (Selamat). *** Rinto w
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








