Beranda Daerah Polisi Gerak Cepat Amankan Truk Pengangkut Solar Subsidi di Pontianak Utara

Polisi Gerak Cepat Amankan Truk Pengangkut Solar Subsidi di Pontianak Utara

212
0

PONTIANAK, Expose – Aparat kepolisian bergerak cepat merespons dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Pontianak Utara. Penindakan ini dilakukan setelah adanya temuan investigasi lapangan terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan BBM di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut terdeteksi pada Minggu (12/7/2026), di mana sebuah truk diduga mengangkut BBM yang berasal dari kawasan SPBU Ambawang menuju sebuah lokasi di Jalan 28 Oktober, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Lokasi tujuan tersebut diketahui merupakan tempat yang bertuliskan “SUBHAN AUTOMOBIL”.

Tim investigasi di lapangan telah berhasil mendokumentasikan aktivitas tersebut melalui foto dan video. Temuan-temuan di lapangan ini dinilai sebagai fakta penting yang memerlukan perhatian serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan praktik ilegal tersebut.

Hingga saat ini, pihak berwenang, diharapkan dapat segera mendalami temuan ini guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum terkait distribusi solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi menjadi prioritas untuk menjaga ketersediaan dan ketepatan sasaran distribusi BBM di masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai tindak lanjut atau penanganan hukum atas temuan tersebut. Namun, mengingat maraknya isu penyelewengan BBM subsidi, masyarakat sangat berharap aparat segera melakukan pemeriksaan di lokasi “SUBHAN AUTOMOBIL” untuk memastikan legalitas aktivitas pengangkutan dan penggunaan BBM tersebut, guna mencegah kerugian negara serta kelangkaan subsidi bagi masyarakat yang berhak.

(Tim/Red)

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini