Sukabumi, Expose.web.id – Pasca pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar pada beberapa saat yang lalu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi data pemilih sebagai bagian penting dari proses demokrasi yang bersih dan transparan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.11/7/1026.
Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah.S.Sos. M.Si mengungkapkan,”Saya mendukung penuh pemaparan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU. Sebagai tindak lanjut, Saya akan memasifkan sosialisasi agar masyarakat lebih tertib dalam melaporkan setiap perubahan data kependudukan”
Validitas data kependudukan menjadi kunci utama dalam menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Perubahan data yang perlu dilaporkan antara lain kematian untuk penerbitan akta kematian, perpindahan domisili melalui Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), serta kewajiban melapor bagi pendatang baru yang masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi.”
Disdukcapil Kab Sukabumi berharap, proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara berkelanjutan, akurat, dan mampu meminimalisir potensi kesalahan data dalam setiap tahapan pemilu mendatang.
“Bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kualitas data pemilih. Disdukcapil Kab Sukabumi akan terus mengimbau warga agar segera melaporkan setiap perubahan data, baik yang terjadi pada diri sendiri maupun anggota keluarga. Kesadaran masyarakat ini sangat penting agar data pemilih ke depan menjadi lebih akurat.”Pungkasnya.
( Rinto Wahyudi )
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








