Beranda Daerah Seleksi SDN di Pontianak Tuai Polemik, Disdik Beri Penjelasan Soal ‘Penyisihan’ Berbasis...

Seleksi SDN di Pontianak Tuai Polemik, Disdik Beri Penjelasan Soal ‘Penyisihan’ Berbasis Usia

181
0

PONTIANAK, Expose – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Pontianak untuk tahun ajaran 2026/2027 mendadak jadi sorotan tajam. Pasalnya, sistem seleksi yang diterapkan memicu protes dari kalangan orang tua murid yang merasa dirugikan.

Sorotan ini mencuat setelah seorang warga berinisial RN melayangkan keluhan. RN mempertanyakan hasil seleksi anaknya yang ditolak di sejumlah sekolah pilihan, padahal secara usia, anaknya sudah memenuhi syarat untuk duduk di bangku sekolah dasar.

Menanggapi gejolak yang terjadi di tengah masyarakat, Dinas Pendidikan Kota Pontianak akhirnya angkat bicara. Kepala Seksi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Zulfikar Amrullah, menegaskan bahwa proses seleksi yang dilakukan telah dirancang secara bertahap dan mengikuti aturan yang berlaku.

Zulfikar menjelaskan bahwa mekanisme penerimaan peserta didik baru tidak murni mengandalkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah. Pihaknya menerapkan sistem “pemetaan” yang menempatkan faktor usia sebagai prioritas utama.

“Seleksi dilakukan berdasarkan pemeringkatan kelompok prioritas usia. Jika kelompok prioritas usia sama, maka pemeringkatan selanjutnya baru berdasarkan jarak domisili menuju sekolah tujuan,” ujar Zulfikar saat diwawancarai, Senin (6/7/2026).

Sebagai contoh kasus yang sempat dipertanyakan, Zulfikar memaparkan bahwa berdasarkan data administrasi, anak dari pihak yang memprotes diketahui belum mencapai usia 6 tahun 6 bulan secara penuh.

“Perhitungan sistem menunjukkan usia calon peserta didik tersebut masih berada di angka 6 tahun 5 bulan 15 hari. Artinya, ia belum masuk ke kelompok prioritas usia berikutnya. Berdasarkan tanggal lahirnya, ia masuk ke kelompok prioritas usia yang sama dengan anak yang usianya 6 tahun 2 bulan,” jelasnya.

Penjelasan dari Disdik Kota Pontianak ini diharapkan dapat meluruskan pemahaman publik terkait carut-marut persepsi mengenai penentuan prioritas usia dan jarak domisili yang belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

(Red)

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini