Beranda Ekonomi Gus Imam Sinergi Pertambangan Rakyat Pendowo 08 Jadi Kekuatan Besar Ampetra Jabar

Gus Imam Sinergi Pertambangan Rakyat Pendowo 08 Jadi Kekuatan Besar Ampetra Jabar

28
0

Depok, Expose.web.id – Ketua Umum Pendowo 08 menggelar pertemuan dan diskusi tipis bersama Dewan Pembina Pendowo 08, Abdul Halim, di Gedung C Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan berlangsung tertib, akrab, dan membahas berbagai langkah strategis menjelang deklarasi.

Gus Imam yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa diskusi santai ini sangat berharga untuk memantapkan langkah organisasi. Selain persiapan teknis acara, pembahasan juga menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh anggota Pendowo 08 yang berprofesi di sektor pertambangan rakyat.

“Kita melihat ada potensi luar biasa dari kawan-kawan Pendowo 08 yang bergerak di bidang pertambangan rakyat. Sinergitas dan kekuatan mereka sangat bisa kita kolaborasikan dan dorong bersama dalam wadah Ampetra, khususnya untuk kemajuan wilayah Jawa Barat,” ujar Gus Imam.

Ia menegaskan, kolaborasi ini diharapkan dapat membawa dampak nyata, menjadikan sektor pertambangan rakyat lebih tertib, maju, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah.

Lebih lanjut Gus Imam menjelaskan, segala persiapan menjelang deklarasi Ampetra DPW Jawa Barat sudah dibenahi sebaik mungkin. Rencananya acara besar yang akan dilaksanakan besok akan dihadiri secara langsung oleh Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, serta Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.

“Kehadiran Bapak Mantan Wakil Presiden dan Bapak Gubernur menjadi semangat tersendiri bagi kami. Semoga deklarasi ini berjalan lancar, membawa manfaat besar, dan berkah bagi kita semua,” tambahnya.

Pihak penyelenggara memastikan seluruh rangkaian acara telah disusun dengan matang, tertib, dan mengutamakan nilai persaudaraan serta kepentingan bersama.(*)

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini