Sukabumi, Expose.web.id – Kepala Dinas Peternakan kabupaten Sukabumi memastikan hewan kurban yang ada di wilayahnya dilakukan pemantauan intens oleh Dinas Peternakan (Disnak). Pemantauan dilakukan dengan memeriksa kesehatan hewan di pasar hewan kurban, termasuk memastikan lapak hewan kurban bersih dan sehat.
Kadis Peternakan Kabupaten Sukabumi, drh. Asep Kurnadi menjelaskan, dalam dua minggu terakhir pihaknya intens melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban termasuk memastikan tidak adanya penyakit hewan menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD). Pihaknya, kata drh. Asep, juga memastikan hewan kurban yang didistribusikan ke dalam maupun keluar Kabupaten Sukabumi, harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan,14/05/2026.
“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan hewan supaya masyarakat merasa aman dan nyaman, bahwa hewan kurban yang dijual belikan atau dipakai untuk berkurban itu sehat, terutama tidak menunjukan gejala penyakit hewan menular terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) dan LSD. Kami yakinkan bahwa ternak-ternak yang di distribusikan masuk ataupun keluar Sukabumi harus memenuhi berbagi syarat, seperti memiliki bukti vaksinasi disertai sertifikat kesehatan hewan atau veteriner,”
drh. Asep mengatakan, sejauh ini berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, belum ada laporan indikasi hewan kurban yang terpapar penyakit hewan menular seperti PMK dan LSD. Ia mengungkap sejumlah hewan juga ditemukan ada yang kondisi kesehatannya kurang baik, namun langsung diberikan penanganan kesehatan dengan pemberian obat dan vitamin.
“Alhamdulillah sampai hari ini terutama untuk penyakit hewan menular yaitu PMK di Kabupaten Sukabumi belum ada yang terindikasi kesana. Adapun pada saat pemeriksaan ada kenaikan suhu (hewan kurban) itu hal yang biasa, karena mungkin faktor dijalan lalu lintas, cuaca dan sebagainya tentunya itu langsung kita tangani dengan baik, dengan diberikan terapi dan vitamin,”
“Ada juga penyakit yang mengarah ke parasit seperti cacingan, kami langsung sarankan untuk tidak diperjualbelikan karena kondisinya sudah lumayan parah,”pungkasnya.
Masyarakat juga berhak untuk meminta sertifikat kesehatan hewan kurban kepada penjual untuk memastikan hewan kurban yang dibeli dalam kondisi yang sehat dan tidak cacat.
Editor: Rinto Wahyudi.
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








