Beranda Daerah Reklame Bungkus Tiang PLN Picu Risiko, Camat Karawang Timur Ambil Sikap Tegas

Reklame Bungkus Tiang PLN Picu Risiko, Camat Karawang Timur Ambil Sikap Tegas

37
0

Karawang , Expose.web.id — Reklame milik Klinik Lamaran yang dipasang dengan cara “membungkus” tiang listrik di wilayah Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, menuai sorotan. Selain dinilai melanggar aturan, pemasangan tersebut juga dianggap berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Menanggapi laporan masyarakat, Camat Karawang Timur, Bunawan, menyatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung atas keberadaan reklame tersebut.

“Kami sudah menerima laporan masyarakat dan langsung meninjau lokasi pemasangan reklame yang membungkus tiang listrik milik PLN,” ujar Bunawan saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (28/04/2026).

Ia menegaskan, pemasangan reklame pada infrastruktur kelistrikan bukan hanya persoalan estetika, melainkan juga menyangkut aspek keselamatan dan pelayanan publik.

Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.

“Tiang listrik bukan media untuk pemasangan reklame. Selain melanggar aturan, hal ini juga berpotensi membahayakan petugas PLN,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kecamatan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban.

“Kami telah memerintahkan Satpol PP kecamatan untuk berkoordinasi dengan pihak PLN guna melakukan penertiban secepatnya,” katanya.

Bunawan juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku, khususnya dalam pemasangan reklame.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha untuk mengurus izin reklame secara resmi dan memasang pada tempat yang telah ditentukan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Reporter: Darmawan

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini